Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Anggota Dewan Setuju Tolak KSPN Besakih
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Anggota DPRD Bali Made Arjaya dan Made Sumiati sepakat dengan Keputusan Sabha Pandita PHDI Pusat yang menolak penetapan kawasan Besakih-Gunung Agung dan sekitarnya sebagai KSPN (Kawasan Strategis Pariwisata Nasional) dalam Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 2011.
Pernyataan tersebut dilontarkan kedua Dewan dari PDIP tersebut ketika menerima aspirasi dari Tim Penegak Bhisama Kesucian Pura (Putu Wirata Dwikora), Ketua Paruman Walaka PHDI Bali (Prof. Dr. Made Bakta), Sekretaris Sabha Walaka PHDI Pusat (Dra.I Gusti Ayu Sri Astuti), Anggota Sabha Pandita PHDI (Acharya Agni Yogananda), Ketua Mahagotra Kec.Abiansemal (Wayan Sukayasa),dan Anggota Sabha Walaka PHDI (Made Dewantara Endrawan), Senin (4/11), di gedung Dewan Renon.
Wakil Ketua DPRD, Ida Bagus Sukarta sempat ikut menerima delegasi, tetapi ia minta ijin pamit lebih dahulu, karena ada sidang membahas Perda Arahan Zonasi.
Secara khusus, delegasi membawa Keputusan Sabha Pandita PHDI Pusat yang melalui Pasamuhan 27/10 menyatakan menolak penetapan kawasan Besakih-Gunung Agung sebagai KSPN dengan sejumlah alasan. Antara lain, karena ada konflik norma antara Perda No. 16/2009 tentang RTRW Bali dengan PP No. 50/2010, dilanggarnya beberapa pasal dalam UU No. 10/2009 tentang Kepariwisataan Nasional, deliniasi kawasan dalam KSPN yang tidak jelas, serta karena penolakan yang kuat dari umat Hindu, DPRD Karangasem, Paruman Walaka PHDI Bali, penolakan anggota DPD RI Provinsi Bali Wayan Sudirta,dan tokoh-tokoh lainnya.
Memenuhi permintaan delegasi yang dipimpin Putu Wirata Dwikora tersebut, Arjaya menyatakan ia sepakat untuk menolak penetapan KSPN Besakih. Ia mengusulkan DPRD Bali agar membentuk Tim untuk menyampaikan penolakan itu ke Menteri Kepariwisataan, karena aspirasi umat Hindu ini sudah sangat jelas. Apalagi sudah ada Keputusan Sabha Pandita, organ tertinggi PHDI Pusat yang berwenang membuat Keputusan.
Arjaya juga memahami trauma umat Hindu, karena Besakih sudah lama menjadi incaran banyak pihak. Selain ada upaya membangun lapangan golf beberapa tahun lalu, upaya untuk menetapkan Pura Besakih sebagai Cagar Budaya, selanjutnya Warisan Budaya Dunia.
"Setelah Keputusan Sabha Pandita yang menolak KSPN Besakih, apalagi setelah didahului kajian narasumber, kami kira sudah jelas. Kita tidak bertanya lagi, tetapi minta Besakih-Gunung Agung didrop dan PP 50/2011 direvisi, dengan mencabut Besakih-Gunung Agung tersebut," kata Arjaya.
Putu Wirata minta DPRD Bali mendukung aspirasi masyarakat dan umat Hindu, selain melalui Tim yang dibuat, juga dengan rekomendasi penolakan, berdasarkan masukan umat serta Keputusan Sabha Pandita PHDI. "Kita mari sama-sama berjuang ke pusat, agar KSPN Besakih-Gunung Agung dicabut dari PP,"katanya. (ctg)
Reporter: -
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2807 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2032 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1980 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun