Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Bawa Sabu, Oknum PNS Dibekuk Polisi

Sabtu, 8 Februari 2014, 08:08 WITA Follow
Beritabali.com

bulelengroundup.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika dengan menyimpan, memiliki, menguasai dan menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman atau penyalahgunaan bagi diri sendiri, Kadek Sujana alias Butet (43), oknum PNS di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Buleleng, bersama Kadek Sumerta alias Samprug (35), keduanya warga Kelurahan Banjar Tegal Kecamatan Buleleng ditangkap polisi dalam penyergapan secara terpisah.

Awalnya, Unit Buser Sat Res Narkoba Polres Buleleng dipimpin Kanit II Aiptu Gede Hari Suhendar menyergap Kadek Sumerta di Jalan Laksamana, tepatnya didepan Balai Masyarakat Dusun Seraya Desa Baktiseraga, dari tangan pelaku, polisi menemukan sabu-sabu seberat 0,14 gram dalam kertas warna kuning yang disimpan di dalam kotak rokok.

Dari pengembangan kepemilikan sabu-sabu itu, kemudian polisi kembali mendapatkan informasi adanya transaksi narkotika, hingga kemudian Unit Buser Sat Res Narkoba yang dipimpin Kanit I Ipda Dewa Putu Adiwijaya menangkap Kadek Sujana alias Butet di Jalan Bisma Selatan, sebelah barat Taman Makam Pahlawan Qurastana, dari tangan Butet polisi menemukan SS seberat 0.90 gram dalam bungkusan plastic flip yang di lak ban.

“Keduanya sebagai pemakai dan kita jerat dengan pasal 112 ayat (1) Jo 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan keduanya terancam hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun serta denda 800 juta hingga 8 miliar rupiah lebih,” ungkap Kasat Res Narkoba Polres Buleleng, AKP. Ketut Badra.

Pelaku Kadek Sujana alias Butet saat ditanya sejumlah wartawan mengakui telah mengkonsumsi sabu-sabu hampir setahun dan memiliki Sabu-Sabu seberat 0,90 gram yang dibelinya seharga 1,5 juta rupiah, namun saat didesak terkait statusnya sebagai PNS, Sujana sedikit mengelak dan mencoba menyembunyikan SKPD tempatnya bekarja.

 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami