Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Dokter Ayu Lanjutkan Karir di Balikpapan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pasca menerima putusan bebas dari Mahkamah Agung, dokter Dewa Ayu Sasiary Prawarni mengaku sangat bersyukur. Meski sempat trauma, dokter ayu mengaku akan meneruskan karirnya sebagai dokter spesialis kandungan. Ditemui di sebuah kafe di jalan Hayam Wuruk Denpasar, Senin siang ini, dokter Ayu tampak tengah bersantai dengan seorang saudaranya. Sambil bersantai, dokter Ayu juga menerima wawancara dengan sejumlah media lokal Bali.
Pasca menerima putusan Mahkamah Agung, dokter Ayu mengaku merasa lega dan bersyukur. Meski sempat merasa trauma dan kecewa, kini dokter Ayu perlahan mulai bisa menerima hukuman penjara yang diterima sebelumnya. Meski sempat mendapat hukuman penjara karena tudingan malpraktek, dokter Ayu mengaku tidak kapok menjalankan profesi dokter.
"Saya sempat kecewa dan trauma, tapi usai menjalani hukuman penjara ini saya akan melanjutkan karir saya di Balikpapan Kalimantan Timur," ujarnya (10/2/2014).
Sebelumnya Mahkamah Agung (MA) membebaskan terpidana perkara malapraktik, dokter Dewa Ayu Sasiary prawarni, dokter Hendry Simanjuntak, dan dokter Hendy Siagian.
Tiga dokter itu dinyatakan tidak menyalahi standar operasional prosedur (sop) saat melakukan operasi terhadap Siska Makelty.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5924 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4645 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2270 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan