Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Bawaslu Bali Minta Coblos Ulang 19 April
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Propinsi Bali menemukan kasus tertukarnya surat suara di 27 TPS di lima kabupaten di Bali. Terkait temuan ini, Bawaslu Bali meminta KPU Bali untuk segera menggelar pencoblosan ulang. Berdasar pemantauan Bawaslu Bali, kasus tertukarnya surat suara ini terjadi di 27 tempat pemungutan suara atau TPS di lima kabupaten yang ada di Bali. Lima kabupaten itu antara lain Denpasar, Tabanan, Buleleng, Gianyar, dan Karangasem.
Kasus surat suara tertukar yang ditemukan antara lain surat suara DPRD Propinsi Bali tertukar dengan dapil lainnya, dan surat suara DPRD kabupaten yang tertukar dengan dapil lainnya.
"Berdasar temuan ini, Bawaslu Bali merekomendasikan dilakukan pencoblosan ulang di 27 TPS di lima kabupaten yang ada di Bali," ujar Ketua Bawaslu Bali, Ketut Rudia.
Pencoblosan ulang ini, jelas Rudia, rencananya akan dilakukan pada 19 April mendatang. Sebelumnya, KPU Bali juga menemukan kasus surat suara tertukar di 23 TPS di empat kabupaten di Bali.
Akibat tertukarnya surat suara ini, jumlah warga yang harus mengikuti pencoblosan ulang sebanyak 7.000 lebih pemilih.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3326 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 792 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 735 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan