Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 12 September 2026
3 Saksi Akui Margriet Sering Pukul Engeline
Kamis, 18 Juni 2015,
19:20 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Meski diancam dituntut oleh Hotma Sitompoel, pengacara Margriet Christine Megawe (60), ibu angkat Engeline (8), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar tampaknya tak gentar dan justru semakin berani dengan menghadirkan tiga saksi yang akan memberatkan hukuman tersangka Margriet.
Ketiga orang saksi yang dihadirkan yaitu Yuliet Christin (41), Francky A Maringka (46), dan Lorraine I Soriton (58). Ketiganya datang atas inisiatif sendiri dari Balikpapan Utara, Kalimantan Timur untuk memberikan kesaksian yang memberatkan Margriet di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali pada hari ini.
Juru bicara P2TP2A Kota Denpasar, Siti Sapurah menyatakan diantara tiga orang saksi tersebut ada mantan pekerja di rumah Margriet yakni Yuliet Christin dan Francky A Maringka. Sementara, Lorraine I Soriton, satu dari tiga saksi tersebut merupakan kerabat Margriet.
Ketiga saksi yang pertama kali dihadirkan ini dinilai mengetahui penyiksaan terhadap bocah Engeline yang ditemukan tewas terkubur didekat kandang ayam tersebut. Sebelumnya, kepada Siti ketiganya bercerita bahwa Margriet kerap menganiaya dan menelantarkan Engeline.
"Mereka tahu tentang Engeline dan tahu tentang Margriet. Mereka juga banyak tahu tentang apa yang terjadi terhadap Engeline selama ini," ujar Siti di Denpasar, Kamis 18 Juni 2015.
Perempuan yang akrab disapa Ipung itu mengaku tiga saksi itu pernah tinggal di kediaman Engeline bersama ibu angkatnya Margriet di Jalan Sedap Malam Nomer 26 Denpasar, sejak Desember 2014 hingga Maret 2015. Menurut ketiga saksi itu, bocah kelas 2 SD 12 Sanur Denpasat itu juga sering diberi makanan tidak layak.
"Ketiga orang saksi itu pernah tinggal selama tiga bulan hingga lima bulan disana. Mereka tinggal di kamar yang berada di lantai atas. Mereka mengatakan, di sana ada penelantaran dan penganiayaan karena Engeline sering dipukul dan dibentak serta melihat Engeline diberi makanan tidak layak," ungkapnya.
Sementara itu, Polda Bali hingga kini masih memeriksa Margriet yang telah diretapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penelantaran anak. Polisi juga hari ini memeriksa dua kakak angkat Engeline atau anak kandung Margriet yakni Yvonne Caroline Megawe dan Christina Telly Megawe sebagai saksi.
Sampai saat ini, pihak kepolisian baru menetapkan satu orang tersangka yakni Agustinus Tae (Agus) dalam kasus pembunuhan bocah perempuan berumur delapan tahun yang menggemparkan Tanah Air itu.
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
01
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3326 Kali
02
03
04
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 792 Kali
05
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 731 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026