Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 29 Juli 2026
Margriet Ancam Bungkam Jika Kembali Dites Kebohongan
Selasa, 30 Juni 2015,
07:40 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Margriet Christina Megawe (60), tersangka pembunuh Engeline (8) mengancam akan tutup mulut jika pihak kepolisian kembali memeriksanya dengan alat tes kebohongan atau lie detector.
Langkah itu diambil lantaran ibu angkat Engeline itu telah dua kali memberikan keterangan sebenar-benarnya dengan menjalani pemeriksaan lie detector atau alat uji kebohongan. Pasalnya, pihak kepolisian rencananya akan memeriksa kembali Margriet dengan alat canggih untuk mencari kesesuaian dengan olah TKP.
"Saya tidak mau berseberangan dengan Kapolda, Kapolda pernah bicara saya lihat dan dengar sendiri, setelah dites lie detector omongan tersangka Agus benar," ujar kuasa hukum Margriet, Hotma Sitompul di Mapolda Bali, Senin 29 Juni 2015.
Pengacara ternama itu mengaku jika kliennya Margriet telah dua kali diperiksa lie detector dan hasilnya tidak ada kebohongan.
"Sekarang mau lagi di-lie detector, ga usahlah, silakan ajukan di pengadilan," tantangnya.
Seperti biasa, dengan nada tinggi, Hotma meminta kliennya agar tidak diganggu lagi dengan pemeriksaan seperti itu. Hotma sampai saat ini hanya akan bersikap menunggu.
"Jangan ganggu klien kita, dia akan tutup mulut, kalau polisi sudah punya tiga alat bukti silakan ajukan ke pengadilan sesegera mungkin. Menunggu tidak berarti diam, kita pelajari apa ada alasan-alsan yang dibenarkan secara hukum untuk membela klien kita," pungkasnya
Margriet Tolak Diperiksa
Margriet Chistina Megawe (60) menolak diperiksa tim penyidik sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Engeline (8).
Hal itu disampaikan Hotma Sitompul selaku kuasa hukum Margriet. Menurutnya, klienya Margriet menolak diperiksa setelah mengetahui dirinya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan anak angkatnya Engeline.
"Ibu Margriet tidak bersedia diperiksa, dan untuk apa diperiksa. Tanyakan saja kepada Kapolda," ucap Hotma di Mapolda Bali, Senin 29 Juni 2015.
Hotma justru mempertanyakan karena kasusnya dalam penyidikan Polresta Denpasar, namun saat diperiksa kasusnya dalam kendali Polda Bali. Ia menuturkan saat klienya Margriet diperiksa ada orang Polda Bali yang turut mengawasi, padahal penyidikanya dilakukan oleh Polresta Denpasar dan baginya hal itu kesalahan.
Untuk itu, Hotma setuju dengan siap klienya Margriet menolak diperiksa karena untuk apa diperiksa jika Kapolda Bali sudah menyatakan telah mengantongi tiga alat bukti yang dijadikan dasar penetapan tersangka pembunuhan.
"Silakan saja diajukan ke jaksa teruskan ke pengadilan, kita tunggu," tantang Hotma.[bbn/dws]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2934 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2011 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026