Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polda Bali Tangkap Buronan Penipuan Ibadah Umroh

Kamis, 30 Juli 2015, 20:55 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Setelah buron selama beberapa bulan, pelaku penipuan dan penggelapan berkedok paket umroh palsu berinisial GIP (36) akhirnya ditangkap tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Bali.
 
Dalam aksinya, pelaku mengaku sebagai karyawan Muna Tour yang sudah menjadi langganan pemberangkatan jamaah haji dan paket umroh. Dengan aksi tipu-tipunya, sebanyak lima orang menjadi korban dengan akumulasi kerugian mencapai Rp 200 juta.
 
"Ada lima orang yang telah menjadi korban atas aksi yang dilakukan pelaku.
Kerugian para korban sebesar Rp200 juta," ujar Kanit II Subdit III Jatanras Ditreskimum Polda Bali, Komisaris Pande Sugiartha di Mapolda Bali, Kamis 30 Juli 2015.
 
Pande menbgungkapkan, pelaku ditangkap di rumah mertuanya di Desa Monjok, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pelaku ditangkap ketika sedang merayakan Hari Raya Idul Fitri.
 
 
"Kita melakukan penangkapan setelah sebelumnya melakukan pengintaian selama empat bulan. Saat kita tangkap, pelaku tidak ada perlawanan," ungkap Pande
 
Selain pelaku, Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Bali juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa jilbab, baju gamis serta beberapa koper merk trevel.
 
"Pelaku kini dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman penjara empat tahun. Dan kita masih terus kembangkan kasusnya untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya," pungkasnya. [bbn/dws]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami