Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 27 Oktober 2026
Sutena: Gugatan SMS ke MK untuk Ungkap Kecurangan Pilkada
Minggu, 27 Desember 2015,
13:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Ketua Tim Pemenangan SMS (Sudirta-Made Sumiati) menegaskan, bahwa gugatan Tim yang dipimpinnya ke MK (Mahkamah Konstitusi) terutama dimaksudkan sebagai pembelajaran demokrasi, bahwa sesuatu yang terindikasi curang tidak boleh didiamkan begitu saja.
Pihaknya menyatakan, Relawan dan Tim SMS di lapangan sudah cukup banyak mengumpulkan barang bukti, diantaranya sudah diajukan ke MK saat mendaftarkan gugatan pada hari Minggu (20/12). Ketua Tim dan Relawan SMS, Wayan Sutena, SH, menegaskan hal itu, menanggapi serangan yang mendiskreditkan dan menyepelekan gugatan Tim SMS, karena selisih suara antara SMS dengan MasDipa lebih dari 1,5%.
Sutena menambahkan, sampai Rabu (23/12) mendapat informasi, sudah 145 gugatan dari seluruh Indonesia didaftarkan ke MK dan sebagian besar dari gugatan tersebut menyangkut kecurangan yang TSM (terstruktur, sistematis dan massif), bukan pada selisih suara, bukan pada presentase selisih suara. Oleh karena sudah ada jurisprudensi MK yang mengabulkan gugatan menyangkut soal kecurangan yang terstruktur, sistemasis dan massif, Sutena berkeyakinan, hakim MK tidak akan mengabaikan indikasi pelanggaran TSM tersebut.
Indikasi kecurangan secara terstruktur, sistematis dan massif memang sudah terkumpul, dan setelah mendiskusikannya dengan Kuasa Hukum, ditambah arahan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristianto, hasil Pilkada Karangasem memang mesti digugat ke MK. Pengurus DPD PDIP Bali dan jajarannya pun mendukung penuh gugatan tersebut, setelah Ketua Tim SMS Wayan Sutena menjelaskan dasar diajukannya gugatan.
‘’Kita dan pasangan calon sangat mementingkan proses, bahwa demokrasi harus ditegakkan, masyarakat diedukasi dengan baik. Cukup banyak laporan relawan, bahwa terjadi beraneka macam kecurangan yang sifatnya terstruuktur, sistematis dan massif, berdasarkan bukti-bukti yang mereka serahkan ke kami. Apa jadinya sebuah partai politik yang diberi dukungan rakyat, membiarkan politik uang berlangsung di depan mata? Apa jadinya martabat partai kalau pelanggaran demi pelanggaran berlalu, seakan kita tidak peduli? Amanat dari Sekjen DPP adalah, kita tidak boleh menyerah terhadap proses yang tidak adil dalam pilkada Karangasem. Soal hasil di MK, itu sepenuhnya kita serahkan kepada para hakim. Tugas kami adalah, menindaklanjuti arahan DPP, menindaklanjuti temuan-temuan para Relawan, melalui proses hukum yang telah diatur dalam peraturan perundangan,’’ imbuh Sutena.[bbn/rls]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5897 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4625 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2592 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2235 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2209 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026