Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Wagub Bali : Pernikahan Sejenis Kotori Kesakralan Tanah Bali
Kamis, 7 Januari 2016,
07:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta menyatakan telah menghubungi Jero Bendesa selaku Ketua Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) terkait pernikahan sejenis yang kembali terjadi di Pulau Dewata. Ia mengaku, satu hal yang diutarakannya adalah soal larangan menggelar resepsi pernikahan sejenis diseluruh wilayah Bali.
"Saya sudah sampaikan kepada Jero Bendesa dan masyarakat adat kita, termasuk stakeholder pariwisata, salah satunya hotel. Jangan sekali-kali melakukan kegiatan yang dilarang oleh norma agama," ucap Sudikerta di Denpasar, Rabu (6/1/2016).
Sudikerta menilai, pernikahan sejenis atau hanya sekadar seremonial belaka telah merusak tataran adat istiadat dan budaya Bali.
"Itu (pernikahan sejenis) ngeletehin (mengotori) desa pakraman. Oleh karena itu, kita harapkan sanksi dari desa pakraman," tegasnya.
Alasan harus desa pakraman yang memberikan sanksi, Sudikerta mengaku pernikahan sejenis di Bali masuk dalam wilayah desa pakraman.
"Harapan kita desa pakraman yang memberikan sanksi karena itu wilayahnya desa pakraman. Saya sudah minta kepada Jro Bendesa Agung untuk menuangkan butir sanksi salah satunya di sana. Termasuk juga pembangunan kafe-kafe itu," pungkas Sudikerta.
Berita Premium
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3805 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1747 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026