Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 27 Oktober 2026
DPRD Bali Akhirnya Putuskan Tolak Taksi Uber dan Grab di Bali
Kamis, 21 Januari 2016,
18:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Di hadapan ratusan sopir taksi yang menolak keberadaan Taksi Uber dan Grab, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama akhirnya memutuskan menolak Taksi Uber dan Grab beroperasi di seluruh Bali. Dewan memandang, selain perusahaannya ilegal dan tidak berizin, Taksi Uber dan Grab juga tidak membayar pajak dan restribusi bagi Pemda Bali.
"Tidak ada kata lain selain kita tolak Taksi Uber dan Grab beroperasi di Bali. Taksi Uber dan Grab jangan ada di Bali. Ini berbahaya, sudah tidak bayar pajak, perusahaannya tidak berizin lagi," ucap Adi Wiryatama di Wantilan DPRD Bali, Kamis (21/1/2016).
Adi Wiryatama memandang Taksi Uber dan Grab, secara ekonomi tidak menguntungkan Pemda Bali, lantaran tidak berizin dan tidak bayar pajak. Selain itu, kata Adi Wiryatama, secara politik Taksi Uber dan Grab bikin permasalahan dan keributan antar sopir di Bali.
"Kita harus segera selesaikan masalah ini, kita tidak mau jadi bulan-bulanan warga terkait penolakan banyak pihak keberadaan Taksi Uber dan Grab ini. Tidak lazim pengurus tranportasi kok berbeda pendapat dengan pemerintah," ungkapnya.
Mantan Bupati Tabanan ini menilai Taksi Uber dan Grab perusahaan yang tidak jelas dan bisnis taksi dunia maya sehingga dikatagorikan transportasi gelap. Karena perusahaan gelap, ia bersama dewan sepakat kedua taksi gelap itu harus ditertibkan dan diberantas habis di Bali.
"Ini Taksi Uber dan Grab adalah jenis usaha maye-maye. Saya tidak ragu-ragu hal-hal yang begini, jadi kita sepakat harus segera ditertibkan dan diberantas keberadaannya di Bali," tegasnya.
Ia mengakui dirinya sebelumnya sudah mendengar selentingan jika Taksi Uber dan Grab bisnis aplikasi dunia maya. Selain itu, kelirunya mobil angkutan pribadi dipakai untuk mengangkut penumpang. Hal itu berarti, kata Adi Wiryatama, Taksi Uber dan Grab pantas disebut transportasi gelap.
Kalau tranportasi gelap berarti tidak cocok dinamai taksi karena tidak pantas disebut taksi. Parahnya, kuota taksi liar itu tidak bisa dikontrol dan nanti semua pihak bisa membuat hal serupa, sehingga lama kelamaan Bali penuh mobil angkutan ilegal bercampur dengan angkutan resmi yang berizin.
"Keamanannya juga diragukan kalau ilegal. Kalau tamu dan penumpang dirampok kemana kita tuntut karena Taksi Uber dan Grab perusahaan maye-maye. Saya sudah telpon Pak Kadishub Bali. Jangan sampai sopir Taksi Uber dan Grab anggota ISIS bisa digoreng tamunya nanti," jelasnya didampingi anggota DPRD Bali Nyoman Parta.
Terkait aspirasi dan permasalahan ini, Adi Wiryatama menyatakan DPRD Bali sepakat menolak keberadaan Taksi Uber dan Grab beroperasi di Bali. Untuk itu pihak dewan akan segera bertemu Gubernur Bali, Made Mangku Pastika.
Menurutnya, Gubernur Pastika sebagai eksekutif yang akan menentukan kebijakan pelarangan Taksi Uber dan Grab dan dirinya sebagai legislatif yang akan bantu berjuang dan mengontrol perjuangan aspirasi seluruh sopir taksi di Bali.
"Saya akan buatkan rekomendasi resmi di DPRD Bali agar keberadaan Taksi Uber dan Grab dilarang beroperasi di Bali. Mari kita ikuti aturan, dan yang belum mari buat dulu aturannya. Kalau ribut-ribut gini terus bisa berbahaya pariwisata Bali kedepan," pungkasnya.
Berita Premium
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5902 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4629 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2593 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2239 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026