Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 27 Oktober 2026
Biarkan Grab Taksi Beroperasi, Dishub Bali Melanggar Aturan
Selasa, 26 Januari 2016,
19:20 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Keputusan Dinas Perhubungan Propinsi Bali yang masih membiarkan Grab Taksi tetap beroperasi diprotes ribuan sopir dari Persatuan Sopir Taksi Bali (Persotab) dan Asosiasi Sopir Bali.
"Apa itu pernyataan Dishub Bali jika Taksi Uber distop, dan Grab Taksi dilanjutkan. Harusnya Dishub Bali tidak boleh dan tidak berwenang membiarkan Grab Taksi beroperasi. Harusnya sambil menunggu kajian berbagai pihak, mestinya tetap melarang Grab Taksi sama seperti Uber Taksi," ucap Ketua Persatuan Sopir Taksi Bali (Persotab), I Ketut Witra, Selasa (26/1/2016).
Menurut Witra, ribuan sopir menilai keputusan Dishub Bali sepihak dan tidak melalui mekanisme dan aturan yang ada. Mekanismenya, kata Witra, ada usulan dan kajian yang bersangkutan sopir taksi, pihak transpot, pihak Universitas Udayana sehingga baru dikeluarkan layak atau tidaknya Grab Taksi beroperasi.
"Itu sangat lama kajiannya kalau yang akurat. Mekanismenya juga itu berat karena transpot di Bali sudah overload. Dan kenapa permasalahannya oleh Dishub Bali selalu dilarikan ke mobilnya. Padahal yang bermasalah adalah perusahaan Grabnya juga tak berizin dan tak jelas dimana di Bali," ungkapnya.
Witra menilai Dishub Bali melanggar aturan dan mekanisme jika tetap membiarkan dan mengizinkan Grab Taksi beroperasi. Ia memandang Dishub Bali harusnya tidak boleh dan berwenang membiarkan Grab Taksi beroperasi padahal ilegal dan masih menunggu kajian. Witra meyakini jika perusahaan Grab Taksi tidak berizin, apalagi kuota transportasi di Bali sudah tidak memadai yang menjadi salah satu pertimbangan.
"Dishub Bali melanggar aturan namanya, kita juga akan melanggar aturan, kalau di atas tidak bisa mengikuti aturan, apalagi kita dibawah lebih gampang melanggar aturan. Aturan dan mekanisme khan harusnya dihormati," jelasnya.
"Taksi di Bali sudah 3 ribuan, kendaraan sewa sekitar 15 ribuan yang mencari nafkah. Jadi tidak perlu lagi tambahan kendaraan karena di Bali kemacetan dimana-mana dan wisatawan sudah jenuh. Bagaimana tamu itu nyaman ke Bali, dan sopir juga susah cari nafkah. Otomatis armada Grab bertambah, nyatanya plat luar banyak namun strateginya balik nama dan mereka yang urus," imbuhnya.
Ia berharap agar pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan mengecek izin perusahaan Grab Taksi di Bali. Ia juga berharap semua pihak memikirkan masyarakat Bali kedepan, pasalnya kita negara hukum jadi semua perusahaan harus ikuti aturan hukum, termasuk juga Grab Taksi Tidak boleh beroperasi di Bali.
"Mereka (Dishub Bali) tidak punya wewenang untuk mengizinkan dan membiarkan Grab Taksi beroperasi, namun harusnya rekomendasi DPRD dan Gubernur Bali baru berhak memberikan rekomendasi. Itu hak Gubernur atau Bupati dalam wilayahnya. Bukan Dinas Perhubungan Bali ataupun Organda Bali," tandasnya.
Witra menuturkan dari pembicaraannya dirinya dengan Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama katanya jika rekomendasi DPRD Bali akan keluar minggu ini termasuk keputusan Gubernur Bali. Untuk itu, para sopir saat ini memberikan waktu seminggu, kalau seminggu tidak ada keputusan baik legislaif maupun eksekutif terkait ketegasan Pemerintah Bali, ribuan sopir akan kembali turun demo ke jalan untuk suarakan aspirasi.
"Ketika saya bicara kemarin, dua-duanya kita bubarkan begitu kata Pak Ketua DPRD Bali. Demo kemarin khan baru perjuangan awal, ini demi rakyat dan masa depan Bali kedepan. Oknum Organda dan Dishub Bali harus disehatkan, aparat dan oknum yang menyetujui Grab Taksi beroperasi harus ditindak. Selama ini oknum Organda dan Dishub Bali kurang sehat, kenapa mereka bisa memutuskan dan kok mereka belum apa-apa sudah ambil keputusan nyeleh seperti itu. Grab khan belum memiliki izin, merekrut sopir, hrsnya khan ada izin dari Gubernur Bali," terangnya.
Witra mengancam jika aspirasi ribuan sopir baik sopir taksi dan sopir angkutan transportasi lainnya diabaikan dan tidak ditindaklanjuti maka ribuan sopir di Bali akan protes dan demo dengan mengerahkan massa lebih besar. Harusnya, lanjut Witra, jika Bali mau aman permasalahan aspirasi rakyat Bali bisa segera diselesaikan Pemerintah Bali.
"Sudah penumpang sepi, ditambah Grab Taksi makin sepi. Kalau ini tidak ditindak lanjuti maka akan jadi gesekan dibawah. Coba lihat dicanggu mobil Grab Taksi dihancurin, diuluwatu juga Grab dihancurin, bahkan di Ubud juga sudah muali bergolak dan mobil Grab Taksi dilarang dan dirusak," pungkasnya.
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5902 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4629 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2593 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2239 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026