Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 27 Oktober 2026
Korupsi Pajak Angkutan, Dealer Sebut Banyak Calo Ijin Berkeliaran
Rabu, 29 Juni 2016,
08:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Kongkalikong permainan ijin angkutan di Bali seiring waktu kian terbuka. Setelah sejumlah oknum Organda dan Dishub Bali diduga bermain, kini banyak calo ijin angkutan yang mangkal di dealer-dealer resmi di Bali juga jadi sorotan, karena disinyalir ikut serta memainkan peran memuluskan munculnya plas sewa/pariwisata beroperasi secara liar alias bodong yang dijadikan basis angkutan online seperti Grab dan Uber.
Bahkan, beberapa waktu lalu juga sempat kendaraan yang dijual oknum sales Dealer Mobil Suzuki Top Motor tertangkap basah menyarankan pemakaian plat "S" (plat untuk ijin angkutan sewa/pariwisata) untuk menghindari pembayaran pajak progresif sekaligus subsidi pajak kendaraan sebesar 40 persen.
Akibatnya, ribuan kendaraan Plat S di Bali diduga banyak yang bodong alias tanpa mengantongi ijin angkutan. Seperti penuturan salah satu costumer dealer mobil buatan Jepang di sekitar Jalan Cokroaminoto Denpasar mulai "berkicau" menyebutkan banyak indikasi permainan oknum dealer dengan calo yang menjadi birojasa pengurusan STNK dan BPKB. Hal itu lantara mereka bisa meraup keuntungan yang menggiurkan, mobil pribadi juga bisa disarankan menggunakan plat S.
"Satu mobil baru yang disarankan memakai ijin sewa bisa mendapat potongan pajak sebesar 40 persen. Itu uangnya rata-rata sekitar 7 sampai 8 juta per unit. Namun karena costumer tidak tahu, uang potongan pajak itu tidak dikembalikan ke costumer, tapi malah masuk ke kantong calo di dealer itu. Coba bayangkan jika sebulan saja bisa terjual ratusan mobil yang diurus ijin sewanya, jadi berapa ratus juta uang yang dinikmati oknum itu," ujar costumer yang juga pengurus salah satu koperasi usaha angkutan yang meminta namanya tidak ditulis.
Alur permainan ijin plat sewa ini juga pernah disebutkan oleh Ketua Biro Angkutan Sewa Organda Badung, Drs. I Wayan Suata, karena ada oknum yang menjadi broker ataupun calo di tubuh Organda Bali untuk memuluskan praktek penggembosan pajak angkutan tersebut.
Caranya, sebut Suata dengan mendirikan Koperasi Wahana Dharma yang kembali dituding Suata sebagai broker ijin angkutan. Salah satu buktinya terkait setoran Rp100 juta dari Kura Kura Transport agar ijinnya bisa menempel di Koperasi Wahana Dharma. "Wahana juga dapat banyak keuntungan dari Grab," katanya di Denpasar, Selasa (28/6/2016).
Untuk menelusuri kebenaran ini, secara terpisah Kabid Pajak Dispenda Bali, Dewa Putu Mantera, SH.MH mengaku sudah bersurat kepada koperasi ataupun perusahaan, terutama kendaraan yang masih membandel memakai plat luar Bali. Karena sesuai ketentuan Perda Provinsi Bali No.1 tahun 2011 Pasal 17 ayat 4 disebutkan pengusaan kendaraan bermotor melebihi 12 bulan secara berturut-turut dianggap sebagai penyerahan, maka tidak ada alasan lagi masyarakat ataupun perusahaan untuk tidak balik nama.
"Jika perusahaan ataupun koperasi tidak memilik ijin kendaraan angkutan dan tidak berbadan hukum maupun tidak memiliki buku keur, kita akan segera alihkan untuk segera membalik nama menjadi kendaraan pribadi dan dibalik nama menjadi kendaraan berplat nopol Bali. Apalagi Pak Gubernur sudah memberi kebijakan penghapusan sanksi administrasi berupa bunga, denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNK)," tegasnya saat dihubungi awak media.
Seperti diketahui, munculnya indikasi kebocoran pemasukan kas daerah lewat pajak kendaraan bermotor makin ketara. Setelah ditelurusi ternyata banyak diantaranya kendaraan berplat sewa/pariwisata di Bali tanpa mengantongi ijin, alias bodong. Jika ditelisik jumlahnya bisa mencapai ribuan kendaraan setiap tahunnya.[bbn/dws/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5897 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4625 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2592 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2235 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2209 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026