Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 28 Juli 2026
Dishub Tetap Larang Operasi Angkutan Online di Bali
Kamis, 14 Juli 2016,
06:20 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Pernyataan Ketua Organda Bali, Ketut Eddy Dharma Putra yang melarang angkutan berbasis aplikasi online diantaranya Uber, Grab dan GoCar sesuai dengan instruksi DPP Organda, ternyata searah dengan penegasan Kadis Perhubungan, Informasi dan Komunikas (Kadishubinkom) Provinsi Bali, Ir. Ketut Artika.
Bahkan disebutkan Artika, apapun kerjasamanya, operasional angkutan umum berbasis online tetap dilarang beroperasi di Bali alias ilegal. Hal itu sesuai dengan surat Gubernur Bali, Made Mangku Pastika yang ditembuskan sampai ke Menteri Perhubungan RI beberapa waktu lalu.
"Sampai saat ini sikap Dishub masih mengacu pada larangan Gubernur dan untuk diketahui PM 32 baru akan berlaku pada bulan Oktober 2016," ujar Artika sesuai dengan pesan singkat yang dikirimnya menanggapi gejolak yang terjadi di Organda Bali, Rabu (13/7).
Soal kerjasama Uber dengan salah satu koperasi berbisnis angkutan di Bali, seperti Koperasi Ngurah Rai Taksi, meskipun bertindak sebagai operator angkutan, namun jika bekerja sama dengan perusahaan/lembaga penyedia layanan aplikasi berbasis teknologi informasi harus juga berbadan hukum Indonesia.
Ditegaskan Artika, jika ingin menjalin kerjasama yang resmi dan ilegal, lembaga penyedia aplikasi juga harus berbadan hukum di Bali. "Sesuai ketentuan PM 32 tahun 2016 Pasal 40 ayat 3 perusahaan/lembaga penyedia aplikasi berbasis TI harus berbadan hukum Indonesia," tegasnya lagi. [bbn/rls/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3881 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2557 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2017 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1948 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1796 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026