Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




PDIP Kian Dekat Duduki Kursi Pimpinan MPR-DPR

Sabtu, 17 Desember 2016, 13:23 WITA Follow
Beritabali.com

ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Beritabali.com, Jakarta. PDI Perjuangan selaku partai pemenang Pemilu tidak mendapat kursi pimpinan DPR dan MPR. Sebelum Undang-undang MPR, DPR dan DPD (UU MD3) direvisi tahun 2014 lalu, jabatan kursi Ketua DPR dan wakilnya merupakan hak partai pemenang pemilu bedasarkan urutan perolehan suara.
 
BACA JUGA: 
Namun karena kalah jumlah di Parlemen, UU tersebut direvisi, sehingga kursi pimpinan di Senayan dimiliki oleh koalisi merah putih (KMP).
 
"Kembalikan kedaulatan ditangan rakyat (kepada partai pemenang pemilu)," kata politikus PDI Perjuangan Rahmat Hamka, Jumat (16/12).
 
Namun kini, DPR akan kembali merevisi UU tersebut. Badan Legislasi DPR sudah mengesahkan dan memasukkan revisi terbatas UU MD3 ke program legislasi nasional prioritas 2016. Keinginan PDI Perjuangan masuk kedalan pimpinan DPR dan MPR pun kian dekat.
 
BACA JUGA: 
"Ketika rakyat sudah menentukan pilihannya maka partai pemenang harus lah mendapat tempat yang selayaknya (pimpinan DPR)," tukas anggota Komisi II DPR ini. [bbn/idc/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami