Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Perbekel di Tabanan Ternyata Belum Ditanggung BPJS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Perbekel di Kabupaten Tabanan yang berjumlah 133 ternyata belum ditanggung BPJS Kesehatan. Hal itu terungkap dalam sosialiasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang digelar di Gedung Pertemuan Museum Subak, Senin (23/1).
Sosialisasi dihadiri Sekda Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa, Ketua Komisi IV DPRD Tabanan I Made Dirga, Kadis Kesehatan I Nyoman Suratmika, Kadis Sosial Nyoman Gede Gunawan, BPJS Denpasar Ni Putu Nina Nuryati, perbekel se Kabupaten Tabanan.
Selaku ketua komisi IV DPRD Tabanan yang membidangi kesehatan dan pendidikan, I Made Dirga, menyayangkan perbekel yang bertugas menyetorkan data nama-nama warganya yang layak mendapatkan BPJS kesehatan pasca tidak diintegrasikanya JKBM ke JKN, justru belum ditanggung BPJS.
“Ini sangat ironi, kenapa justru Para Perbekel yang belum ditanggung BPJS. Pada hal mereka lah ujung tombak pemerintah daerah di tingkat desa,” jelas Dirga.
Pada kesempatan itu Ia meminta kepada pemerintah daerah harus memasukan seluruh Perbekel di Tabanan agar ditangggung BPJS.
“Saya berharap seluruh perbekel di Tabanan ditanggung BPJS,” jelas Dirga yang disambut tepuk tangan Perbekel yang menghadiri sosialiasi tersebut.
Pada kesemapatan itu politisi asal banjar Sakeh, Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan meminta kepada BPJS agar masyarakat yang mau berobat menggunakan BPJS bisa langsung ke rumah sakit tidak harus ke Puskesmas terlebih dahulu.
“Kalau dulu dengan JKBM masyarakat bisa langsung berobat ke rumah sakit dan tidak ada masalah. Kenapa sekarang dengan JKN justru masyarakat harus ke puskesmas terlebih dahulu,” katanya dengan nada tinggi.
Kalau di Jakarta sistem berjenjang seperti ke puskesmas terlebih dahulu mungkin bisa karena fasilitas di puskesmas sudah lengkap. Sedangkan di Bali hal itu belum bisa dijalankan.
“Ini harus menjadi perhatian serius bagi BPJS,” tandasnya.
Ia juga mengusulkan agar kelihan dusun juga ditanggung BPJS.
Hal yang menarik juga terungkap dalam pertemuan itu, kartu KIS yang diterbitkan oleh BPKS pada satu desa ternyata salah semua. Seperti yang diungkapkan oleh Kadis Sosial I Nyoman Gede Gunawan.
“Ada satu desa kartu KIS nya salah nama semua,” jelasnya.
Sekda Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa usai sosialiasi mengatakan untuk Perbekel dikondisikan di lembaga desa.
“Nanti dikondisikan di lembaga desa yang ada,” jelasnya singkat.
Sementara itu Ni Putu Nina Nuryanti selaku kepala unit hukum komunikasi publik dan kepatuhan BPJS cabang Denpasar mengatakan mengenai pelayanan kesehatan yang berjenjang dari puskesmas hingga ke rumah sakit, itu sudah ada regulasi aturan dari pusat. Mekanisme sistem rujukan berjenjang dari tingkat pertama puskesmas barulah ke tingkat lanjutan ke rumah sakit bagi non emergensi.
“Sedangkan untuk yang emergensi bisa langsung ke rumah sakit,” jelasnya.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3882 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2661 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2018 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1952 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1797 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun