Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 27 Oktober 2026
Mantan Karyawan Laporkan Direktur BPR Pasarraya Kuta ke Polisi
Rabu, 19 April 2017,
10:03 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Dituding menghina dan mencemarkan nama baik, Direktur Utama Bank BPR Pasarraya Kuta, Sudarto dan Direktur Sri Dewi Ambarani dilaporkan ke SPKT Polda Bali, 18 Maret lalu. Kedua pejabat Bank BPR Pasarraya tersebut dilaporkan oleh mantan karyawannya, Ani Suryaningsih (39), yang kini bekerja di Bank Daniaga.
Kepada wartawan, Ani mengatakan, terlapor Sudarto dan Ambarani dilaporkan ke SPKT Polda Bali karena diduga menghina dan mencemarkan nama baik korban. Persoalan berawal saat korban resign dari Bank BPR Pasarraya Kuta yang berkantor di Jalan Legian Kuta, 2 September lalu.
[pilihan-redaksi]
Korban yang menjabat Kepala Bagian Dana atau Head Funding ini mengaku terpaksa berhenti karena merasa tidak nyaman bekerja.
“Saya merasa tidak nyaman. Di Bank BPR Pasarraya banyak masalah dan suatu saat saya akan buka semuanya,’ terang Ani kepada wartawan, Senin (17/4) lalu.
Setelah menjatuhkan lamaran, korban akhirnya diterima bekerja Bank BPR Bali Dananiaga, Jalan Gatot Subroto Timur, Denpasar. Jabatannya Kepala di Cabang Bank BPR Bali Dananiaga Jimbaran. Walau sudah menjabat kepala cabang status Ani belum mendapat pengesahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bahkan pengesahan itu terbilang lama.
Dia mengatakan saat itu ada tiga orang yang menjadi calon kuat pejabat eksekutif, salah satunya korban. Ketiganya sempat menyurati OJK dan mendapat balasan pada 11 Januari 2017 lalu. Dalam surat tersebut, dua temannya lolos dan korban tidak.
Usut punya usut, ternyata Ani tidak bisa tercatat sebagai Kepala Cabang karena ada surat keberatan dari bekas perusahaannya, BPR Pasarraya, Kuta. Akibatnya, Ani merasa dirugikan dari surat tersebut. Bahkan, jabatan Ani turun dan bertugas sebagai staf HDR di Kantor Pusat, di Jalan Gatot Subroto Denpasar.
“Saya dituduh merugikan BPR Pasarraya Kuta dengan menghilangkan data bank, mengambil nasabah, memakai produk arisan, dan mengirimkan broadcast kepada nasabah yang isinya berpamitan kepada nasabah,” ucapnya lirih.
Ani menilai, Direksi BPR Pasarraya Kuta sudah melakukan kebohongan publik karena sampai sekarang Ia tidak melihat adanya kerugian materiil atau immaterial dari BPR Pasarraya Kuta.
“Apabila data bank hilang artinya bank sudah tidak bisa menjaga data nasabahnya dan tentu gambaran bank yang tidak prudent,” terangnya.
Ani mengatakan, terkait surat keberatan dari OJK, Ia sempat mendatangi BPR Pasarraya Kuta dan menemui Direktur Ambarani. Namun terlapor Ambarani tidak bisa menunjukkan bukti apapun. Ia juga berusaha menghubungi Direktur Utama Sudarto, tapi dicueki.
“Saya bikin surat klarifikasi, dan surat keberatan ke OJK namun sampai saat ini tidak ada titik terang makanya saya lapor ke Polda Bali, pada Sabtu 18 Maret 2017. Laporan ini dilimpahkan ke Polresta dan saya dipanggil sebagai saksi lalu sudah dimintai BAP oleh penyidik pada Selasa 11 April lalu,” pungkasnya.
[pilihan-redaksi2]
Dikonfirmasi wartawan, Direktur Utama Bank BPR Pasarraya Kuta Sudarto (Dirut) enggan berbicara banyak. Hal senada dijelaskan Direktur, Sri Dewi Ambarani yang mengaku tidak pernah mengirimkan surat keberatan ke OJK terhadap mantan karyawan, Ani Suryaningsih.
“Saya belum bisa komentar karena tidak tau ada laporan. Kalau sudah dipanggil polisi saya bisa berkomentar,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan yang dikonfirmasi membenarkan adanya pelimpahan kasus tersebut dari Polda bali. Saat ini pihaknya masih mendalami laporan korban dengan memeriksa saksi saksi.
“Karena laporannya baru saya terima, kami masih dalami dulu dengan memeriksa saksi saksi,” terangnya Selasa (18/4) kemarin. [spy/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5893 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4621 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2590 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2232 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2207 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026