Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 29 Juli 2026
Terdakwa Korupsi Lahan Dermaga Kembalikan Uang Rp1,2 Miliar
Selasa, 6 Juni 2017,
20:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Beritabali.com, Klungkung. Salah seorang terpidana kasus korupsi pengadaan lahan Dermaga Gunaksa, Ni Luh Nyoman Hendrawati (49), Selasa (6/6) mengembalikan uang ganti rugi dan denda atas vonis kasasi yang dijatuhkan kepadanya.
Uang sebanyak Rp1,2 Miliar itu dibayarkan lewat bank oleh Wayan Sudiarta yang juga suami dari Hendrawati.
[pilihan-redaksi]
Hendrawati dalam vonis kasasi di MA divonis 7 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider kurungan 6 bulan penjara dan mengembalikan uang ganti rugi sebesar Rp 1,7 Miliar. Yang bersangkutan dinyatakan terbukti bersalah melanggar pasal 2 ayat 1 UU No.31 Tahun 1999 yang sudah dirubah kedalam UU No.20 tahun 2001 tentang pembrantasan tindak pidana korupsi, junto pasal 55 KUHP.
Sebelumnya saat persidangan tingkat pertama, Hendrawati asal Desa Kusamba ini sudah pernah menitipkan uang sebanyak Rp700 juta kepada kejaksaan. Ia kemudian divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar.
Kasi Pidsua Kejari Klungkung Meyer F Simanjuntak menyampaikan dirinya sudah menerima bukti transfer pengembalian denda dan uang ganti rugi.
"Yang mentransfer disini atas nama Wayan Sudiarta, salah seorang pegawai di Pemkab, karena sebelumnya pernah menitipkan Rp700 juta, sekarang dikembalikan lagi Rp1,2 Miliar," ungkap Meyer F Simanjuntak.
Ia juga menyampaikan terpidana hanya menjalani hukuman pokok dari persidangan tingkat pertama yakni penjara 7 tahun. [wan/wrt]
Berita Klungkung Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2934 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2012 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026