Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 7 Mei 2026
Ini Badan Publik Pemberi Layanan Informasi Terbaik di Bali
Kamis, 28 September 2017,
11:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Komisi Informasi Provinsi Bali, Rabu (27/9) mengumumkan badan publik terbaik di lingkungan provinsi Bali dalam memberikan layanan informasi. Dalam pengumuman yang dilakukan di Kantor Komisi Informasi (KI) Bali Renon, PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Kota Denpasar ditetapkan sebagai Badan Publik terbaik.
Disusul di tempat kedua adalah PPID Kabupaten Jembrana, dan tempat ketiga adalah PPID Kabupaten Bangli.
[pilihan-redaksi]
Kegiatan ini merupakan serangkaian dengan hari Hak Untuk Tahu Informasi Publik secara nasional yang jatuh tiap 28 September.
“PPID Denpasar kembali berhasil mempertahankan predikat terbaik setelah tahun lalu juga meraih predikat terbaiki,” kata Ketua Komisi Informasi Bali, I Gede Agus Astapa, S.Sos, MM.
Menurut Agus Astapa, untuk dua posisi teratas masih ditempati PPID tahun lalu. Hanya untuk Kabupaten Bangli yang berhasil naik ke posisi ketiga dari sebelumnya di 5 besar. Bangli berhasil mengalahkan PPID Propinsi Bali yang terlempar ke tempat ketujuh dari tahun lalu di tempat ketiga. Di tempat keempat adalah PPID Karangasem, lanjut Gianyar, Buleleng, propinsi Bali, Klungkung, Tabanan dan Badung.
Komisi Informasi Bali mengakui untuk Badung ternyata berada di peringkat terbawah, karena saat dilakukan monitoring dan evaluasi, banyak hal yang kurang. Sesuai kriteria pemeringkatan Badan Publik yang mengacu dari UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, diantaranya adalah kepatuhan terhadap UU 14 tahun 2008, kelengkapan sarana dan prasarana, proses layanan informasi public dan simulasi penanganan permohonan informasi publik.
“Tidak ada alasan bagi badan publik untuk tidak menjalankan UU 14 tahun 2008, meski OPD banyak yang baru, karena UU ini sudah berlaku sejak tahun 2010. Dengan demikian, bagaimana Badan Publik harus mampu memberikan layanan informasi kepada masyarakat dengan cepat, sederhana dan biaya murah,” ujar Agus Astapa seraya meyakinkan, kalau informasi adalah hal yang sangat penting dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Jika untuk mendapatkan informasi publik saja susah, tentu proses pelayanan yang lainnya pun akan tidak maksimal.
Selain menilai PPID, Komisi Informasi tahun ini juga menilai Badan Publik lainnya yakni rumah sakit, BPBD (Badan penanggulangan Bencana Daerah) dan PDAM. Di instansi tersebut, ada informasi dikecualikan atau rahasia dan informasi serta merta yang kesemuanya harus dikelola dengan baik sesuai UU dan Peraturan Perundangan. Bila salah mengelola informasi dimaksud, berdampak pada kerugian masyarakat, sehingga tahun ini Komisi Informasi Bali melakukan penilaian terhadap Badan badan public dimaksud.
Setelah melakukan monev, akhirnya ditetapkan sebagai badan public terbaik dalam memberikan layanan informasi adalah PDAM Kota Denpasar, PDAM Klungkung dan PDAM Karangasem. Urutan berikutnya adalah Gianyar, Buleleng, Tabanan, bangle, jembrana dan Badung.
Sedangkan kategori RSU yang terbaik adalah RSU Wangaya, RSU Klungkung, RSU Buleleng. Di urutan keempat dan selanjutnya adalah RSU Tabanan, RSU Badung, RSU Bangli, RSU Gianyar, RSU Karangasem dan RSU jembrana.
Untuk kategori BPBD adalah yang terbaik BPBD Denpasar, BPBD Buleleng, BPBD Karangasem. Di urutan keempat dan selanjutnya adalah BPBD badung, BPBD jembrana, BPBD Gianyar, BPBD Tabanan, BPBD Klungkung dan BPBD Bangli. [bbn/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 638 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 604 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 450 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 439 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026