Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 28 April 2026
Pemkot Denpasar Segera Terapkan Tandatangan Elektronik
Kamis, 16 November 2017,
11:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Pemkot Denpasar bekerja sama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) untuk menerapkan tanda tangan elektronik agar mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
Langkah ini diawali dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik Pada Sistem Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, Rabu (15/11) di Aula Mahotama Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang.
[pilihan-redaksi]
Dimana Perjanjian Kerja sama ini dihadiri dan disaksikan langsung oleh Sekda Kota Denpasar A.A.N. Rai Iswara, dengan penandatanganan kerja sama yang dilakukan Kadis Komuniasi Informatika dan Statistik Kota Denpasar I Dewa Made Agung dan Kepala BSrE Lemsaneg, Anton Setiyawan.
Sekda Kota Denpasar A.A.N. Rai Iswara mewakili Walikota Denpasar mengatakan, di dalam era digital ini, tanpa kita sadari segala sesuatu yang dilakukan saat ini tidak terlepas dari penggunaan teknologi. Seperti dalam kehidupan sehari-hari yang memulai aktivitas sampai selesai beraktivitas pasti selalu memanfaatkan teknologi dalam berkomunikasi. Dengan perkembangan teknologi saat ini semua informasi dan pesan dapat dikirim serta diunduh menggunakan system elektronik dengan cepat.
Dengan kemudahan yang diberikan itu maka semakin tinggi tingkat kerawanan terhadap keaslian serta kebocoran informasi. Untuk itu perlu melakukan pengamanan terhadap informasi yang dimiliki yang salah satunya dengan pemanfaatan sertifikat digital.
“Diharapkan dengan kerjasama ini Pemkot dapat menjaga autentifikasi atau keutuhan informasi serta penggunanan sertifikat elektronik dapat diterapkan pada pelayanan perijinan, informasi produk hukum, aplikasi tata naskah dinas dan pelayanan publik lainnya yang menggunakan system elektronik," ujarnya.
Sementara Kadis Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Denpasar I Dewa Made Agung mengatakan, perjanjian kerja sama mengenai Pemanfaatan Sertifikat Elektronik pada Sistem Elektronik akan segera diterapkan di lingkungan Pemkot Denpasar dan akan diterapkan pada dinas yang sudah paling siap melaksanakan sertifikat elektronik ini. Yang mana akan diterapkan terlebih dahulu mengenai penggunaan tandatangan elektonik pada document dan informasi.
“Jadi tanda tangan elektronik itu merupakan tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi melalui sebuah aplikasi, yang mana hanya aplikasi ini yang akan bisa mengecek keaslian dari tanda tangan dari document yang ada," pungkasnya. [bbn/dps/wrt]
Berita Premium
Reporter: bbn/dps
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3783 Kali
02
03
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1724 Kali
04
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026