Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Buruh Bangunan Mencuri di 8 TKP Wilayah Densel

Senin, 18 Desember 2017, 09:27 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tingginya kasus pencurian di wilayah Denpasar Selatan diatensi langsung oleh jajaran Subdit III Unit II Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Bali dengan menangkap pencuri tunggal bernama Supriadi (21) asal Muncar, Banyuwangi Jawa Timur. Buruh bangunan ini ditangkap di rumah kosnya di seputaran Sidakarya dan mengaku beraksi 8 TKP di wilayah Denpasar Selatan.   
 
Tersangka Supriadi ditangkap tanggal 10 Desember lalu setelah Tim Subdit II Unit Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Bali menerima informasi serangkaian kasus pencurian di wilayah Densel. Salah satunya di Petshop Jalan Tukad Balian, Panjer, Denpasar. Dilokasi pencurian tersebut, tersangka Supriadi masuk dengan cara mencongkel pintu dan jendela. 
 
“Di Petshop Jalan Tukad Balian dia masuk dengan modus pencongkelan dan mengambil HP,” ungkap sumber buser Polda Bali, Minggu (17/12) kemarin. 
 
Pasukan Jatanras dipimpin Kanit Kompol Adiguna bersama anggotanya menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa saksi saksi dan olah TKP, salah satunya memeriksa rekaman CCTV. “Pelakunya mengarah ke tersangka Supriadi,” ujarnya lagi. 
Penangkapan terhadap tersangka Supriadi berlangsung di rumah kosnya Jalan Sidakarya, Densel, pada 10 Desember lalu. Setelah diinterograsi, tersangka asal Muncar Banyuwangi, Jawa Timur itu mengaku beraksi di 8 TKP keseluruhannya wilayah Densel
 
Modus operandi tersangka dalam aksi pencurian itu mensurvei lokasi yang akan menjadi sasaran. Setelah yakin lokasi kosong dan tidak ada penjaga, tersangka langsung loncat tembok dan beraksi mencongkel pintu dan jendela. 
 
“Kami masih mengembangkan keterangannya karena diduga ada TKP lain. Kami juga menduga dia tidak beraksi sendirian, masih didalami,” terang buser yang enggan disebut namanya itu. 
 
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Sang Made Mahendra Jaya membenarkan tertangkapnya tersangka Supriadi yang beraksi di 8 TKP. Saat ini katanya pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut dan akan dirilis setelah semuanya tuntas. “Dia beraksi di 8 TKP dan anggota masih mengembangkannya,” tandas Kombes Mahendra.
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami