Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 27 Oktober 2026
Polda Bali Selidiki Penghapusan Gambar Hasil Liputan Wartawan
Jumat, 12 Januari 2018,
15:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja menegaskan Polda Bali tengah menyelidiki penghapusan gambar dari kamera photografer yang diduga dilakukan anggota Polda Bali, pascapengerebekan rumah markas sindikat kejahatan cyber di Jalan Darmawangsa Gang SDN 2 Kutuh No. 1X, Kuta Selatan, Kamis (11/1) lalu.
"Betul dan masih dilakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut bagaimana kronologis kejadian yang sebenarnya," tegas Kombes Hengky, Jumat (12/1).Perwira melati tiga dipundak itu mengatakan penyelidikan harus dilakukan karena pihak Polda Bali tidak ingin satu pihak saja yang berbicara. Penyelidikan ini tetap mengacu pada koridor hukum untuk menemukan solusi yang terbaik permasalahan tersebut.
"Biar tidak sepihak saja yang bicara namun tetap dalam koridor temukan solusi yang baik," ungkapnya.Menurutnya Polda Bali akan meluruskan persoalan ini agar lebih jelas, dan sebaiknya setiap persoalan besar yang dihadapi bisa diperkecil dan perkara kecil bisa dihilangkan.
"Sekarang ini suasana Pilkada, jadi semua pihak harus ikut menjaga menjaga situasi tenang dan damai. Minta tolong media juga bantu jaga ketenangan Pilkada saat ini," pintanya.Kombes Hengky menegaskan dalam penyelidikan nantinya, apabila ditemukan anggota bersalah akan dikenakan sanksi tegas sesuai prosesur hukum yang berlaku. "Itu bagian Bid Propam nantinya," urainya.
Penggerebekan sindikat kejahatan cyber international warga Tiongkok di sebuah rumah di Jalan Darmawangsa Gang SDN 2 Kutuh No. 1X, Kuta Selatan Kamis (11/1) pagi lalu, menuai kecaman.
Photografer Radar Bali Miftahudin M Halim mengaku mendapat intimidasi dari dua anggota Polda Bali yang berjaga di depan rumah TKP.Anggota polisi itu meminta Miftah untuk tidak mengambil poto dan menghapus foto suasana penggerebekan tersebut. Parahnya, anggota polisi itu juga mengambil smartphone Miftah lalu menghapus sendiri foto-foto tersebut.
Hal yang sama juga dialami oleh jurnalis kantor berita Reuters, Wayan Sukarda, yang kebetulan tinggal tidak jauh dari lokasi atau TKP 4. Dia mendapat larangan merekam atau mengambil gambar video suasana penggerebekan. Mirisnya, rekaman video suasana penggerebekan miliknya juga dihapus oleh anggota kepolisian.
Larangan peliputan juga terus dilakukan oleh anggota kepolisian yang menenteng senapan laras panjang saat menggiring puluhan warga negara Tiongkok menaiki bus polisi.
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5903 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4629 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2594 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2239 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026