Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 28 Juli 2026
Dit Reskrimum Polda Bali Gerebek Judi Dingdong di Kuta
Senin, 15 Januari 2018,
19:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Perjudian jenis dingdong di sebuah ruko Jalan Tukad Setiabudi nomor 234 Kuta, Badung, digerebek jajaran Dit Reskrimum Polda Bali, Sabtu (13/1) malam. Selain mengamankan barang bukti berupa 62 mesin dingdong dan voucher, petugas kepolisian meringkus 14 orang terdiri dari seorang manager dan karyawan. Hingga kini pemilik mesin judi dingdong masih dikejar aparat kepolisian.
Pengungkapan mesin judi dingdong ini dijelaskan Wadir Reskrimum Polda Bali AKBP Sugeng Sudarso, Senin (15/1). Ia mengatakan, judi dingdong tersebut baru beroperasi selama 3 minggu dengan omzet perhari mencapai Rp 30 juta. "Jadi, selama 3 minggu omzetnya mencapai Rp 630 juta," ujar AKBP Sugeng, Senin (15/1).
Menurutnya, penggerebekan itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya permainan judi di salah satu ruko di Jalan Tukad Setiabudi nomor 234 Kuta, Badung. Setelah menyelidiki lokasi dan menyamar jadi pemain, petugas menemukan adanya unsur judi dalam permainan ketangkasan tersebut dan melakukan penggerebekan Sabtu (13/1) sekitar pukul 22.30 wita.“Kami temukan ada unsur judi sehingga dilakukan penggerebekan. Sebenarnya, izinnya itu permainan ketangkasan," tegasnya.
Diterangkan Sugeng, proses permainan diawali dari pemain membeli voucher minimal Rp 500 ribu. Kemudian dilanjutkan mencari meja kosong untuk mengisi koin yang dilakukan oleh wasit. "Untuk satu voucher sama dengan 1000 koin," jelasnya.Ketika pemain menang, voucher ditukar dengan cincin emas yang nantinya bisa dijual kembali atau diuangkan.
"Memang di TKP tidak ada pemberian uang tapi hadiah berupa cincin emas ini sudah masuk kategori uang. Emas ini dibeli dari salah satu toko lengkap dengan kwintansi," tegas mantan Kapolres Karangasem ini.
Dalam penggerebekan, kata AKBP Sugeng, pihaknya mengamankan 14 orang terdiri dari 10 orang perempuan (karyawan kasir) dan seorang pria berinisial Har (44) selaku manager. Sementara yang lainnya sebagai wasit.
Namun, AKBP Sugeng enggan membeberkan identitas pemilik judi dingdong. "Masih remang-remang. Nanti apabila sudah ditangkap baru dibeberkan ke rekan rekan wartawan. Dia masih berada di Indonesia," tegasnya.
Diterangkannya, pasca penggerebekan ada 12 orang pemain yang turut diamankan, tapi statusnya sebatas saksi. Sedianya, Polisi mengamankan barang bukti 62 mesin dingdong jenis Paman dan Doraemon, 1 mesin Ikan, satu mesin hitung uang, 15 dompet berisi 16 buah cincin emas, 27 bendel voucher nilai 1000 point dan 77 bendel voucher nilai 100 point, satu brankas serta satu set PCB mesin dingdong.
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2737 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2024 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1960 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1798 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026