Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Demokrat Tabanan Usulkan Perubahan Dapil Pada Pileg 2019
BERITABALI.COM, TABANAN.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Tabanan IB Kade Adnyana Suryawan mengusulkan perubahan Daerah Pemilihan ( Dapil ) pada pemilihan legislatif 2019 mendatang.
Usulan perubahan Dapil tersebut disampaikanya dalam uji publik usulan Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu Legeslatif tahun 2019 yang digelar KPUD Tabanan di Tabanan pada Kamis (8/2/2018).
Suryawan dalam usulanya berharap perubahan terjadi di Dapil I, yang sebelumnya terdiri dari Kecamatan Tabanan dan Kerambitan diusulkan diubah. “Kami mengusulkan Dapil I tidak terjadi penggabungan antara Kecamatan Tabanan dan Kerambitan. Kami usulkan Dapil I hanya untuk kecamatan Tabanan,” jelasnya.
Mantan anggota DPRD Tabanan ini mengusulkan Kecamatan Kerambitan digabung dengan Kecamatan Selemadeg Timur yang berada di Dapil II. “Kalau memungkinkan kami berharap adanya perubahan Dapil untuk Dapil I dan II,” ucapnya memberikan usulan.
Ketua KPUD Tabanan, Luh Darayoni mengatakan apapun hasil uji publik ini pihaknya siap menampung untuk kemudian diajukan ke KPU Pusat melalui KPU Provinsi Bali. Meski demikian, apapun usulan tersebut tentunya harus sesuai dengan acuan yang ada yakni 7 prinsip penataan Dapil.
Adapun tujuh prinsip dasar adanya penataan Dapil tersebut yakni prinsip kesetaraan nilai suara, prinsip Ketaatan pada Sistem Pemilu yang Proporsional, Prinsip Proporsionalitas, prinsip Integralitas, prinsip berada dalam satu wilayah yang sama, prinsip kohesivitas, dan prinsip Kesinambungan. ”Jadi untuk usulan penataan atau perubahan dapil hendaknya mengacu pada 7 prinsip yang telah digariskan tersebut,” tegas Sunadi.
Uji publik yang diikuti perwakilan partai politik, akademisi, muspida dan LSM itu sebagian besar menyepakati Dapil yang diberlakukan dalam Pileg 2019 mendatang tetap seperti Pileg sebelumnya. Dapil I, Kecamatan Tabanan dan Kerambitan, Dapil II, Kecamatan Selemadeg Timur, Selemadeg, Selemadeg Barat dan Pupuan. Sedangkan Dapil III Kecamatan Penebel dan Baturiti serta Dapil Dapil IV terdiri dari Kecamatan Kediri dan Marga.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3326 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 792 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 735 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan