Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 27 Oktober 2026
Sebanyak 495.362 Bidang Tanah di Bali Belum Bersertifikat
Selasa, 20 Februari 2018,
14:35 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Provinsi Bali baru mengantongi sekitar 1.838.503 bidang tanah dan 1.343.141 bidang yang telah bersertifikat, tercatat sebanyak 495.362 bidang masih belum bersertifikat. Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali Jaya, SH.,MM menyebutkan di tahun 2018 ini pihaknya menargetkan 270.000 bidang tanah bersertifikat melalui pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
[pilihan-redaksi]
“Diprediksi tahun 2019 akan lengkap tersertifikasi dan proses validasi di 2020. Dengan demikian permasalahan tanah di Bali akan terselesaikan,“ tuturnya saat audiensi dengan Gubernur Bali di ruang kerjanya, Selasa (20/2).
“Diprediksi tahun 2019 akan lengkap tersertifikasi dan proses validasi di 2020. Dengan demikian permasalahan tanah di Bali akan terselesaikan,“ tuturnya saat audiensi dengan Gubernur Bali di ruang kerjanya, Selasa (20/2).
Lebih jauh Jaya mengurai secara keseluruhan di Indonesia setelah 50 tahun lebih (1960-2017) bidang tanah terdaftar hanya 50 juta bidang melalui Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) dan pendaftaran sporadis.
Jaya menjelaskan PTSL merupakan kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak yang meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftar dalam satu wilayah desa/kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.
Tujuannya adalah untuk percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum Hak atas Tanah masyarakat secara pasti, sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka serta akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dan ekonomi negara, serta mengurangi dan mencegah sengketa dan konflik pertanahan.
Dia menambahkan pelaksanaan PTSL akan memberi hasil bermanfaat dimana basis data pertanahan yang lengkap dan terintegrasi (peta tunggal) dengan data lainnya akan menunjang pembangunan Bali baik dibidang kependudukan, perpajakan, tata ruang, pertanian dan lain-lain.
“PTSL akan berdampak positif terhadap perekonomian Bali, jika seluruh tanah bersertipikat maka nilai Hak Tanggungan akan jauh lebih besar,“imbuhnya.
Sementara itu, Gubernur Bali Made Mangku Pastika mendukung pelaksanaan PTSL yang dilaksanakan BPN Provinsi Bali.Dalam kesempatan tersebut Pastika menyampaikan bahwa dengan pelaksanaan PTSL akan memberikan kemudahan dalam legalitas tanah khususnya di Provinsi Bali dan akan mempercepat pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah tersebut.
[pilihan-redaksi2]
Untuk itu, Pastika meminta agar koordinasi serta sinergitas antar pemerintah kabupaten/kota maupun instansi vertikal lainnya terus ditingkatkan sehingga pelaksanaan PTSL dapat berjalan lancar dan sesuai dengan target yang telah direncanakan.
Untuk itu, Pastika meminta agar koordinasi serta sinergitas antar pemerintah kabupaten/kota maupun instansi vertikal lainnya terus ditingkatkan sehingga pelaksanaan PTSL dapat berjalan lancar dan sesuai dengan target yang telah direncanakan.
“BPN jangan kerja sendiri, tingkatkan sinergi dengan instansi terkait sehingga pelaksanaan PTSL dapat berjalan lancar dan sesuai target, dengan demikian nantinya seluruh bidang tanah di Bali tersertifikat dan legal,“ tandasnya.
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5897 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4625 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2592 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2235 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2209 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026