Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 29 Juli 2026
Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK, Pemkab Tabanan Raih Ranking Pertama
Kamis, 22 Februari 2018,
17:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Menindaklanjuti segala rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemkab Tabanan memperoleh penilaian baik dan menempati ranking pertama dengan nilai 95,68.Hal tersebut terungkap di sela Diskusi Kelompok Terarah yang dihadiri oleh para kepala daerah di wilayah Bali dan Nusa Tenggara, gubernur, bupati, maupun wali kota, pada Selasa (20/2) di Hotel Jayakarta, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
[pilihan-redaksi]
Kegiatan itu dibuka oleh Anggota VI BPK RI Dr Harry Ashar Aziz dan diarahkan oleh Auditor Utama VI BPK RI Dori Santosa, SE, MM. Dari Pemkab Tabanan, kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya serta Inspektur Daerah Kabupaten Tabanan I Nyoman Gede Urip Gunawan.
Kegiatan itu dibuka oleh Anggota VI BPK RI Dr Harry Ashar Aziz dan diarahkan oleh Auditor Utama VI BPK RI Dori Santosa, SE, MM. Dari Pemkab Tabanan, kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya serta Inspektur Daerah Kabupaten Tabanan I Nyoman Gede Urip Gunawan.
Terkait prestasi tersebut Wabup Sanjaya menyampaikan rasa bangga serta terima kasihnya kepada BPK RI yang telah memberikan apresiasi terhadap kerja keras yang dilakukan jajaran Pemkab Tabanan.Dikatakan, prestasi itu merupakan hasil kerja keras semua pihak baik dari organisasi perangkat daerah, perusahaan daerah, serta dukungan DPRD selaku lembaga legislatif.
"Karena semua bahu-membahu dan antusias untuk menindaklanjuti setiap hasil temuan BPK dalam setiap pemeriksaan. Untuk itu, saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak. Tanpa adanya dukungan-dukungan tersebut, tentu sulit untuk memperoleh prestasi ini," sambungnya.
Pada momen yang sama, Anggota VI BPK RI Harry Azhar Azis menegaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan sebuah kewajiban yang harus dicapai setiap pemerintah daerah dan bukan sebatas imbauan semata. Bahkan, hal ini sudah menjadi penekanan penting yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam arahannya.
[pilihan-redaksi2]
Dalam tugasnya, selain melakukan audit atau pemeriksaan, BPK juga wajib memberikan rekomendasi-rekomendasi sebagai bahan tindak lanjut bagi pemerintah daerah. Dalam hal rekomendasi, BPK juga wajib memantau pelaksanaan rekomendasi sebagai sebuah kewajiban yang diserahkan kepada pemerintah daerah sesuai pasal 20 Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan, dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Dalam tugasnya, selain melakukan audit atau pemeriksaan, BPK juga wajib memberikan rekomendasi-rekomendasi sebagai bahan tindak lanjut bagi pemerintah daerah. Dalam hal rekomendasi, BPK juga wajib memantau pelaksanaan rekomendasi sebagai sebuah kewajiban yang diserahkan kepada pemerintah daerah sesuai pasal 20 Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan, dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Karena itu, sambung dia, BPK memiliki salah satu visi yakni mendorong pengelolaan keuangan negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat. Di sisi lain, dengan meningkatnya tindak lanjut atas temuan dan rekomendasi BPK juga dapat mengoptimalkan keuangan negara dan daerah.
Berita Tabanan Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3893 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2857 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2043 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1997 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1805 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026