Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 11 Juni 2026
Dua Pemuda Asal NTT Dibekuk Karena Memalak dan Aniaya Korban
Selasa, 3 April 2018,
10:14 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com.Denpasar, Dua pemuda asal Kupang, NTT, berinisial YT (30) dan YT alias Medi (30) melakukan aksi pemalakan disertai penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor, Wahyu Tri Hartono (37) di depan dealer Hino mobil di Jalan Cokroaminoto Denpasar Barat, Minggu (1/3) malam.
[pilihan-redaksi]
Kedua pemalak itu ditangkap Team Opsnal Polsek Denbar dan kini masih dalam pemeriksaan. Kedua pemalak yang bekerja sebagai buruh proyek itu beraksi sekitar pukul 20.30 Wita. Mereka berboncengan naik motor dan melintas di Jalan Cokroaminoto, Denpasar. Tepatnya di depan Hino mobil Jalan Cokroaminoto Denpasar, mereka melihat korban Wahyu Tri Hartono dan mencegatnya.
Kedua pemalak itu ditangkap Team Opsnal Polsek Denbar dan kini masih dalam pemeriksaan. Kedua pemalak yang bekerja sebagai buruh proyek itu beraksi sekitar pukul 20.30 Wita. Mereka berboncengan naik motor dan melintas di Jalan Cokroaminoto, Denpasar. Tepatnya di depan Hino mobil Jalan Cokroaminoto Denpasar, mereka melihat korban Wahyu Tri Hartono dan mencegatnya.
[pilihan-redaksi2]
Korban awalnya dalam perjalanan dari Badung menuju rumahnya di Jalan Trengguli I nomor 22 Lotus Apartemen Garden Denpasar Timur. “Motor korban dihadang dan dimintai uang. Tapi korban tidak mau memberikanya,”ujar Kanit Reskrim Polsek Denbar Iptu Aan Saputra mewakili Kapolsek Kompol I Gede Sumena, Senin (2/4).
Korban awalnya dalam perjalanan dari Badung menuju rumahnya di Jalan Trengguli I nomor 22 Lotus Apartemen Garden Denpasar Timur. “Motor korban dihadang dan dimintai uang. Tapi korban tidak mau memberikanya,”ujar Kanit Reskrim Polsek Denbar Iptu Aan Saputra mewakili Kapolsek Kompol I Gede Sumena, Senin (2/4).
Permintaannya tidak dituruti, tersangka YT emosi. Pria beralamat di Jalan Antasura, Gg Santan nomor 3, Denpasar ini turun dari sepeda motor dan memukul bibir dan bahu korban menggunakan tangan. Hal yang sama dilakukan pelaku Medi.
Aksi pemukulan itu sempat menyita perhatian warga dan mengamankan salah seorang tersangka, Yandominggu. Selanjutnya aparat kepolisian turun ke lokasi dan menggiring tersangka ke Polsek Denbar. “Tersangka YT kami amankan dilokasi,” terangnya.
Sehari kemudian, polisi menangkap tersangka Medi di rumah kosnya di Jalan Antasura Gang Santan nomor 3, Denpasar. Hasil pemeriksaan, kedua pelaku melakukan pemalakan disertai penganiayaan dalam kondisi mabuk. “Pengakuannya baru sekali dan masih didalami,”ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi ini. (bbn/spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026