Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pemkot Denpasar Berkomitmen Tingkatkan Inovasi Pelayanan Publik

Rabu, 25 April 2018, 17:10 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar berkomitmen untuk terus meningkatkan inovasi, terutama inovasi dalam pelayanan publik. Apalagi Pemkot Denpasar sudah menerapkan hal tersebut melalui keberadaan Mall Pelayanan Publik sebagai pusat terpadu pelayanan perijinan satu pintu.

Komitmen tersebut disampaikan Plt Walikota Denpasar IGN Jaya Negara di sela-sela Peringatan Hari Otonomi Daerah 2018. Peringatan Hari Otonomi Daerah 2018, diperingati dengan pelaksanaan upacara bendera yang dilaksanakan jajaran pemerintah Kota Denpasar di Lapangan Lumintang Denpasar, Rabu (25/4).

Menurut Jaya Negara, selain inovasi Mall pelayanan public, Pemkot Denpasar juga melakukan pemanfaatan teknologi informasi melalui Denpasar Cyber Monitor. “Semoga keberadaan Mall Pelayanan Publik dan Denpasar Cyber Monitor mampu menjadi solusi dalam pelayanan yang semakin efektif dan efisien untuk masyarakat” jelas Jaya Negara.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam amanatnya yang dibacakan  Jaya Negara berpesan agar kepala daerah tidak takut untuk berinovasi. Mengingat inovasi tidak hanya menjadi solusi menangani permasalahan daerah melainkan sebagai gerbang menuju kesejahteraan masyarakat.

"Saya ingin berpesan kepada kepala daerah untuk tidak takut berinovasi. Sudah ada jaminan perlindungan hukum bahwa inovasi tidak bisa dipidanakan," ungkap Jaya Negara mengutip amanat Mendagri.

Peringatan Hari Otonomi Daerah Tahun 2018  mengambil tema “Mewujudkan Nawa Cita Melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah yang Bersih dan Demokratis”. Guna memastikan penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis pemerintah telah, sedang dan terus melakukan terobosan. Dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Peraturan ini memperjelas mekanisme koordinasi antara aparat pengawas intern pemerintah (APIP) dengan aparat penegak hukum sehingga dalam menangani pengaduan masyarakat akan lebih maksimal.

Lebih lanjut dalam amanat tersebut disampaikan bahwa pelaksanaan otonomi daerah utamanya untuk kesejahteraan rakyat dapat dicapai melalui peningkatkan pelayanan publik dan peningkatan daya saing kreativitas dan inovasi dengan mengandalkan kekhasan daerah. Inovasi merupakan katalisator peningkatan daya saing ekonomi dan kemajuan perekonomian daerah yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 38 tahun 2017 tentan inovasi daerah.[bbn/rls/mul]

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami