Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Pemkot Denpasar Berkomitmen Tingkatkan Inovasi Pelayanan Publik
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar berkomitmen untuk terus meningkatkan inovasi, terutama inovasi dalam pelayanan publik. Apalagi Pemkot Denpasar sudah menerapkan hal tersebut melalui keberadaan Mall Pelayanan Publik sebagai pusat terpadu pelayanan perijinan satu pintu.
Komitmen tersebut disampaikan Plt Walikota Denpasar IGN Jaya Negara di sela-sela Peringatan Hari Otonomi Daerah 2018. Peringatan Hari Otonomi Daerah 2018, diperingati dengan pelaksanaan upacara bendera yang dilaksanakan jajaran pemerintah Kota Denpasar di Lapangan Lumintang Denpasar, Rabu (25/4).
Menurut Jaya Negara, selain inovasi Mall pelayanan public, Pemkot Denpasar juga melakukan pemanfaatan teknologi informasi melalui Denpasar Cyber Monitor. “Semoga keberadaan Mall Pelayanan Publik dan Denpasar Cyber Monitor mampu menjadi solusi dalam pelayanan yang semakin efektif dan efisien untuk masyarakat” jelas Jaya Negara.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam amanatnya yang dibacakan Jaya Negara berpesan agar kepala daerah tidak takut untuk berinovasi. Mengingat inovasi tidak hanya menjadi solusi menangani permasalahan daerah melainkan sebagai gerbang menuju kesejahteraan masyarakat.
"Saya ingin berpesan kepada kepala daerah untuk tidak takut berinovasi. Sudah ada jaminan perlindungan hukum bahwa inovasi tidak bisa dipidanakan," ungkap Jaya Negara mengutip amanat Mendagri.
Peringatan Hari Otonomi Daerah Tahun 2018 mengambil tema “Mewujudkan Nawa Cita Melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah yang Bersih dan Demokratis”. Guna memastikan penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis pemerintah telah, sedang dan terus melakukan terobosan. Dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Peraturan ini memperjelas mekanisme koordinasi antara aparat pengawas intern pemerintah (APIP) dengan aparat penegak hukum sehingga dalam menangani pengaduan masyarakat akan lebih maksimal.
Lebih lanjut dalam amanat tersebut disampaikan bahwa pelaksanaan otonomi daerah utamanya untuk kesejahteraan rakyat dapat dicapai melalui peningkatkan pelayanan publik dan peningkatan daya saing kreativitas dan inovasi dengan mengandalkan kekhasan daerah. Inovasi merupakan katalisator peningkatan daya saing ekonomi dan kemajuan perekonomian daerah yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 38 tahun 2017 tentan inovasi daerah.[bbn/rls/mul]
Reporter: -
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3886 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2843 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2042 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1992 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1804 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun