Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Polisi Bekuk Oknum Sopir Grab Spesialis Curi Barang di Rumah Sakit
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Kuta. Kasus pencurian barang milik pengunjung RS Bali Jimbaran kamar 218 di Jalan Raya Kampus Unud Jimbaran, diungkap Team Opsnal Reskrim Polsek Kuta Selatan. Pelakunya ternyata seorang oknum sopir Grab yakni Achmad Buchori (28) asal Rembang Jawa Tengah.
Tersangka yang ditangkap di rumah kosnya di belakang Alfamart Kuta Selatan, berdasarkan laporan korbannya, Donni Anggriawan (26), asal Langkat Sumatera Utara. Korban yang tinggal di Jalan Gunung Gede Selatan nomor 96, Densel itu mengatakan hilangnya barang terjadi 3 Juni sekitar pukul 06.30 wita.
Pelaku diduga beraksi masuk ke dalam kamar rumah sakit dan mengambil barang milik pasien dan penunggu yang sedang tertidur lelap.
“Korban saat itu menjenguk temannya di rumah sakit Bali Jimbaran kamar 218. Paginya korban tertidur sekitar pukul 03.00 dinihari,” beber Kapolsek Kuta Selatan Kompol Nengah Patrem, Kamis (7/6).
Setelah tertidur, disamping korban tergeletak 3 buah HP di atas meja. Namun paginya HP tersebut hilang. Dengan adanya kejadian itu, Team Opsnal Reskrim Polsek Kuta Selatan melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil rekaman CCTV diketahui pelaku masuk ke dalam kamar sekitar pukul 05.00 dinihari.
Polisi kemudian melacak keberadaan pelaku dan akhirnya ditangkap di rumah kosnya, Selasa (5/6) sekitar pukul 03.00 dinihari.
“Pelakunya oknum sopir Grab dan spesialis pencuri di rumah sakit,” terangnya didampingi Kanitreskrim Iptu Muhamad Andi Yaqin.
Dari keterangannya ke polisi, tersangka mengaku sudah berkali-kali beraksi di rumah sakit lain. Barang yang digasak khususnya HP yang tergeletak di kamar rumah sakit, bahkan milik korban yang tertinggal di mobil Grab-nya.
“Modusnya pura pura jenguk pasien di rumah sakit dan menggasak barang,” ujarnya.
Sementara, barang bukti yang diamankan yakni 4 buah HP Oppo, Samsung, Xiomi dan Iphone 6 dan uang hasil penjualan sebesar Rp 1,650 juta. Barang bukti hasil curian sebagian dijual kepada penadah di Denpasar. “Masih kami kembangkan keterangannya,” tegas Kapolsek. [bbn/Spy/psk]
Reporter: bbn/adv
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2749 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2026 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1962 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1799 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun