Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Tim Jatanras Polda Bali Bekuk Pelaku Curanmor

Rabu, 20 Juni 2018, 09:00 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com,Denpasar. Tim 1 Unit Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Bali mengungkap kasus pencurian motor (curanmor) yang terjadi di beberapa rumah kos di wilayah Denpasar Barat (Denbar) dan Denpasar Selatan (Densel). Setelah menangkap pelakunya, berinisial OURI alias Roni asal Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT), petugas kepolisian mengamankan barang bukti 3 unit motor hasil curian.
 
[pilihan-redaksi]
Penangkapan terhadap tersangka Oktavianus berdasarkan hasil penyelidikan masuknya laporan pencurian motor di wilayah Densel, 24 April lalu. Tim 1 Unit Jatanras Direskrimum Polda Bali dipimpin Kompol Adiguna bergerak cepat menyelidikinya.
 
“Penyelidikan diarahkan di seputaran Jalan Mahendradatta karena diperoleh informasi ada 2 pemuda mengiring motor dalam keadaan mati,” bisik sumber Polda Bali, Rabu (19/6). Memang benar, setelah tiba dilokasi, anggota buser melihat dua pemuda gerak-geriknya mencurigakan membawa sepeda motor masuk ke salah satu gang di jalan Mahendradatta, Denbar.
 
Satu orang pengendara motor Honda Beat warna putih terlihat sedang mendorong motor Honda Beat warna hitam dengan menggunakan kakinya. Motor Beat warna hitam itu dalam keadaan tidak menyala alias mati. Setelah diselidiki, ternyata salah satu pengendara motor itu adalah target operasi Tim Jatanras Polda Bali, yakni Oktavianus.
 
Tak ingin buruannya kabur, Polisi langsung menangkap pria asal Kupang NTT dilokasi pengintaian, Senin (18/6) sekitar pukul 23.00 Wita. “Dia ditangkap tanpa perlawanan di salah satu gang di Jalan Mahendradatta,” beber sumber yang enggan disebut namanya itu.
 
[pilihan-redaksi2]
Diinterograsi, tersangka mengaku mencuri motor seorang diri. Mayoritas pencurian dilakukannya di parkiran rumah kos. Bahkan, dalam sehari, dia bisa mencuri dua unit motor dan langsung dibawa ke rumah kosnya di seputaran Sanglah, Denpasar.  Selengkapnya, pecurian itu dilakukannya, Senin (18/6) sekitar pukul 22.00 Wita dan Selasa (24/5) sekitar pukul 07.00 Wita. Dua TKP yang menjadi sasarannya yakni rumah kos di Jalan Pulau Sebatik, Dauh Puri Kelod, Denbar, dan rumah kos di Jalan Tukad Banyusari Gang VI No.29 Panjer, Densel. 
 
Sementara barang bukti yang diamankan dari rumah kos tersangka yakni 3 unit motor hasil curian. Yakni motor Honda Beat warna hitam DK 2808 LO, Honda Beat warna Biru Putih DK 4392 QW, Honda Yamaha Yupiter warna hijau DK 5326 IE dan 1 buah HP Nokia.
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku curanmor yang dilakukan anggotanya dilapangan. 
 
“Benar, pelaku curanmor sudah kami tangkap. Dia menggunakan modus pencurian mendorong motor dalam keadaan mati dan dibawa kabur,” ujarnya kemarin (19/6). (bbn/spy/rob) 
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami