Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 28 Oktober 2026
Polisi Periksa Oknum ASN Pemilik Mobil Bodong Sebagai Saksi
Kamis, 5 Juli 2018,
00:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Arta Ariawan membenarkan pihaknya mengamankan mobil tanpa surat-surat alias bodong dan pihaknya masih memeriksa keterangan oknum ASN selaku pemilik mobil yang berinisial NJG sebagai saksi untuk mengetahui darimana asal muasal mobil tersebut.
[pilihan-redaksi]
"Apakah mobil diterima dari hasil gadai, ataukah sengaja membelinya ataukah ada unsur lain," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (4/7).
"Apakah mobil diterima dari hasil gadai, ataukah sengaja membelinya ataukah ada unsur lain," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (4/7).
Pun terkait sanksi yang diberikan kepada NJG, masih dalam pertimbangan apakah dijerat dengan pasal penilangan atau pasal lainnya. “Pemiliknya sudah diperiksa dan statusnya masih saksi. Mobilnya tetap kami tahan untuk penyelidikan,” tegas mantan Kapolsek Kuta Utara itu.
Sebelumnya, diduga memiliki mobil bodong alias tanpa surat-surat kendaraan, Satreskrim Polresta Denpasar menggeledah rumah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), berinisial NJG (45), di Jalan Sedap Malam Gang Margot, Denpasar Timur, Jumat (29/6) malam. Di lokasi penggeledahan, polisi mengamankan mobil Suzuki Splash warna hitam DK 199 BG yang diduga berplat palsu.
[pilihan-redaksi2]
Terungkapnya kepemilikan mobil bodong ini berawal dari hasil penyelidikan Satreskrim Polresta Denpasar sepekan lalu. Dimana, Polisi mencurigai mobil milik NJG memiliki plat palsu. Bahkan mobil tersebut sering dipakai keluar oleh pemiliknya.
Terungkapnya kepemilikan mobil bodong ini berawal dari hasil penyelidikan Satreskrim Polresta Denpasar sepekan lalu. Dimana, Polisi mencurigai mobil milik NJG memiliki plat palsu. Bahkan mobil tersebut sering dipakai keluar oleh pemiliknya.
Sementara, NJG merupakan seorang oknum ASN di salah satu instansi pemerintahan dan berasal dari Banjar Beneng Desa Getakan Banjarangkan, Klungkung. Polisi kemudian melacak keberadaan NJG yang tinggal di seputaran Jalan Sedap Malam Gang Margot, Denpasar Timur. Penggeledahan rumah NJG berlangsung pada Jumat (29/6) sekitar pukul 23.30 Wita. Dalam penggeledahan tersebut, NJG tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan mobil Splash miliknya itu. Sehingga, polisi membawa mobil tersebut ke Mapolresta Denpasar. (bbn/spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5933 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2614 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026