Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 28 Juli 2026
BNNP Bali Musnahkan 12 Kg Ganja Kering Hasil Tangkapan
Jumat, 13 Juli 2018,
23:45 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Ganja Kering seberat 12 kilogram lebih dan sabu 24,68 gram dimusnahkan di halaman Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Jumat (13/7) pagi. Barang haram yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap itu dimusnahkan dengan cara dibakar dengan mesin pembakar atau mesin incinerator.
Ganja kering yang dimusnahkan masing masing disita dari tiga orang tersangka yaitu Hardi Putra Sucipto Silalahi (26) seberat 2.234,52 gram, Guruh Rakasiwi Sudiantoro (26) seberat 4.929,29 gram, dan Albertus Novi (29) seberat 4.978,17 gram.
Selain itu, barang bukti yang dibakar merupakan hasil sitaan dari Bea dan Cukai Ngurah Rai, Kuta. Berupa sediaan narkotika jenis ADB Chminaca masing-masing seberat 434, 09 gram, 77,73 gram dan 502,34 gram. Ada juga jenis FUB-AMB/AMB Fubinaca seberat 1.011,92 gram, Pentylone dan 4-Chloromethcathione seberat 107,21 gram serta kokain seberat 1,82 gram. Barang bukti lainnya juga berasal dari titipan dari Kejaksaan Negeri Klungkung berupa barang bukti sabu seberat 24,68.
Menurut Kepala BNNP Balu Brigjen Putu Gede Suastawa, pemusnahan barang bukti ganja kering dan sabu dilakukan setelah adanya penetapan Pengadilan Negeri Denpasar dan Kejaksaan Negeri Klungkung. Untuk barang bukti hasil sitaan Bea dan Cukai Ngurah Rai tanpa ada pemilknya.
"Barang bukti ini sudah tiga bulan dan sesuai peraturan undang-undang harus dimusnahkan," tegas Brigjen Suastawa.
Sebelum dimusnahkan, ganja dan sabu terlebih dahulu di uji keasliannya oleh petugas Labfor Mabes Polri cabang Denpasar. Disaksikan ketiga tersangka dan sejumlah pejabat diantaranya Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Gunarso, Kejaksaan Tinggi Bali, BPOM, serta Bea dan Cukai Ngurah Rai. Ketika tersangka juga membacakan surat pernyataan tidak keberatan dilakukannya pemusnahan barang bukti. Selanjutnya penyidik BNNP Bali melakukan pembakaran ganja dan sabu dengan mesin incinerator. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3881 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2497 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2014 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1943 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1795 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026