Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
BNNP Bali Musnahkan 12 Kg Ganja Kering Hasil Tangkapan
Jumat, 13 Juli 2018,
23:45 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Ganja Kering seberat 12 kilogram lebih dan sabu 24,68 gram dimusnahkan di halaman Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Jumat (13/7) pagi. Barang haram yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap itu dimusnahkan dengan cara dibakar dengan mesin pembakar atau mesin incinerator.
Ganja kering yang dimusnahkan masing masing disita dari tiga orang tersangka yaitu Hardi Putra Sucipto Silalahi (26) seberat 2.234,52 gram, Guruh Rakasiwi Sudiantoro (26) seberat 4.929,29 gram, dan Albertus Novi (29) seberat 4.978,17 gram.
Selain itu, barang bukti yang dibakar merupakan hasil sitaan dari Bea dan Cukai Ngurah Rai, Kuta. Berupa sediaan narkotika jenis ADB Chminaca masing-masing seberat 434, 09 gram, 77,73 gram dan 502,34 gram. Ada juga jenis FUB-AMB/AMB Fubinaca seberat 1.011,92 gram, Pentylone dan 4-Chloromethcathione seberat 107,21 gram serta kokain seberat 1,82 gram. Barang bukti lainnya juga berasal dari titipan dari Kejaksaan Negeri Klungkung berupa barang bukti sabu seberat 24,68.
Menurut Kepala BNNP Balu Brigjen Putu Gede Suastawa, pemusnahan barang bukti ganja kering dan sabu dilakukan setelah adanya penetapan Pengadilan Negeri Denpasar dan Kejaksaan Negeri Klungkung. Untuk barang bukti hasil sitaan Bea dan Cukai Ngurah Rai tanpa ada pemilknya.
"Barang bukti ini sudah tiga bulan dan sesuai peraturan undang-undang harus dimusnahkan," tegas Brigjen Suastawa.
Sebelum dimusnahkan, ganja dan sabu terlebih dahulu di uji keasliannya oleh petugas Labfor Mabes Polri cabang Denpasar. Disaksikan ketiga tersangka dan sejumlah pejabat diantaranya Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Gunarso, Kejaksaan Tinggi Bali, BPOM, serta Bea dan Cukai Ngurah Rai. Ketika tersangka juga membacakan surat pernyataan tidak keberatan dilakukannya pemusnahan barang bukti. Selanjutnya penyidik BNNP Bali melakukan pembakaran ganja dan sabu dengan mesin incinerator. (bbn/Spy/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3797 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1741 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026