Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 27 Oktober 2026
Polresta Denpasar Bekuk Salah Satu Komplotan Curanmor di Jember
Jumat, 27 Juli 2018,
23:40 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Tim Resmob Polresta Denpasar terus memburu komplotan curanmor yang beraksi di parkiran Padanggalak Sanur, 22 Februari lalu. Setelah menangkap tersangka Hoerul Anwar dan Muhamad, giliran Ali Safii alias Pak Kampung (44). Lima bulan lamanya dikejar, buruh proyek ini diringkus di Jember, Jawa Timur, Senin (23/7) sore hari.
[pilihan-redaksi]
Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Artha Ariawan menegaskan, tersangka Pak Kampung ditangkap berdasarkan hasil pengembangan tersangka Hoerul Anwar dan Muhamad, yang diringkus di Denpasar Bulan April 2018 lalu. Komplotan curanmor asal Jember Jawa Timur ini sebelumnya sukses mencuri motor Honda Vario DK 2714 DU, milik I Nyoman Suantika yang diparkir di Pantai Padanggalak Sanur, 22 Februari lalu.
Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Artha Ariawan menegaskan, tersangka Pak Kampung ditangkap berdasarkan hasil pengembangan tersangka Hoerul Anwar dan Muhamad, yang diringkus di Denpasar Bulan April 2018 lalu. Komplotan curanmor asal Jember Jawa Timur ini sebelumnya sukses mencuri motor Honda Vario DK 2714 DU, milik I Nyoman Suantika yang diparkir di Pantai Padanggalak Sanur, 22 Februari lalu.
"Komplotan curanmor ini sudah beberapa kali beraksi di Denpasar. Kalau beraksi selalu berpasangan dengan mengendarai motor," ujar Kompol Artha Jumat (27/7).
Berdasarkan keterangan tersangka Hoerul Anwar yang kini mendekam ditahanan, Tim Resmob Polresta Denpasar bergerak ke Jember Jatim dan menangkap tersangka Pak Kampung di rumahnya di Dusun Curah Bamban, Tanggul Wetan, Jember Jatim, Senin (23/7) sekitar pukul 16.30 Wita.
[pilihan-redaksi2]
"Setelah ditangkap di Jember Pak Kampung mengaku berkomplot dengan tersangka Hoerul dan Muhamad dalam aksi pencurian di Denpasar," beber mantan Kapolsek Kuta Utara ini.
"Setelah ditangkap di Jember Pak Kampung mengaku berkomplot dengan tersangka Hoerul dan Muhamad dalam aksi pencurian di Denpasar," beber mantan Kapolsek Kuta Utara ini.
Dalam pengakuan tersangka, selain mencuri motor diparkiran Padanggalak Sanur, ia bersama komplotannya beraksi di parkiran Pantai Sindhu Sanur, Minggu 18 Januari 2018 lalu. Motor yang dicuri yaitu Honda Beat warna hitam DK 5456 QI, milik Ida Bagus Kadek Alit Susanta.
"Jadi kedua motor curian masing-masing dijual seharga Rp1 juta ke penampung oleh tersangka Hoerul dan hasilnya dibagi. Tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5 KUHP ancaman pidana penjara 7 tahun," tegas mantan Kasatreskrim Polres Jembrana ini. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5900 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4628 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2593 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2238 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026