Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 12 September 2026
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pungli Dengan Barang Bukti Segepok Uang Rp100 Juta
Selasa, 7 Agustus 2018,
07:45 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Saat menangkap dua pelaku pungutan liar (pungli), yakni tersangka H (45) dan IGAD (67), Jajaran Satreskrim Polresta Denpasar menemukan barang bukti uang tunai diduga hasil pungli sebesar Rp 100 juta, BG dan kwitansi di warung Mina Renon di Jalan Tukad Gangga nomor 1, Denpasar Selatan, Minggu (5/8) malam.
[pilihan-redaksi]
Keduanya ditangkap karena diduga melakukan pungli terkait uang kompensasi jalan masuk ke perumahan di Jalan Mina Utama Suwung Batan Kendal, tepatnya di Jalan Bypass Ngurah Rai Denpasar Selatan (densel). Kini kedua tersangka diamankan di Mapolresta Denpasar sembari menunggu proses hukum selanjutnya.
Keduanya ditangkap karena diduga melakukan pungli terkait uang kompensasi jalan masuk ke perumahan di Jalan Mina Utama Suwung Batan Kendal, tepatnya di Jalan Bypass Ngurah Rai Denpasar Selatan (densel). Kini kedua tersangka diamankan di Mapolresta Denpasar sembari menunggu proses hukum selanjutnya.
Sumber di lapangan menyebutkan, terungkapnya aksi pungli ini berdasarkan laporan masyarakat yang diterima jajaran kepolisian Polresta Denpasar. Masyarakat keberatan dengan adanya pungutan liar terkait masalah kompensasi jalan masuk ke Perumahan Jalan Mina Utama Suwung Batan Kendal, tepatnya di Jalan Bypass Ngurah Rai, Densel.
Bahkan, kedua pelaku ini mengatasnamakan Ketua Kelompok Warga untuk memungut kontribusi kepada masyarakat setempat. Akibatnya kasus ini dilaporkan ke Mapolresta Denpasar oleh warga setempat. Menindaklanjuti laporan masyarakat, anggota Satreskrim Polresta Denpasar menyelidiki kasus tersebut. Kebetulan saat itu, dua tersangka sedang berada di warung Mina Renon, di Jalan Tukad Gangga nomor 1, Denpasar Selatan.
“Kedua pelaku pungli ditangkap di warung Mina Renon dengan sejumlah barang bukti,” ungkap sumber, Senin (6/8).
Dalam penyergapan di warung Mina Renon, pada Minggu (5/8) sekitar pukul 21.00 Wita, polisi menangkap tersangka H asal Bengkalis (45) tinggal di Jalan Bypass Ngurah Rai Gang Mina Utama Perum Istana Fam, Sesetan Densel, dan tersangka IGAD (67) asal Tabanan tinggal di Gang Ulam Kencana nomor 4A Pedungan, Densel.
[pilihan-redaksi2]
Selain mengamankan dua pelaku pungli, polisi menyita barang bukti cukup banyak. Berupa dua tas warna orange, uang tunai sebesar Rp 100 juta, satu lembar BG Bank BTN dengan nomor 617373 tertanggal 9 Agustus 2018 sebesar Rp 2,4 juta. Barang bukti lainnya yakni 1 BG Bank BTN dengan nomor 617373 tertanggal 2 September 2018 sebesar Rp 2,5 juta, satu lembar kwitansi sebesar Rp 5 juta yang diterima oleh tersangka I Gusti Arya Dirawan dan Hartono tertanggal 5 Agustus 2018.
Selain mengamankan dua pelaku pungli, polisi menyita barang bukti cukup banyak. Berupa dua tas warna orange, uang tunai sebesar Rp 100 juta, satu lembar BG Bank BTN dengan nomor 617373 tertanggal 9 Agustus 2018 sebesar Rp 2,4 juta. Barang bukti lainnya yakni 1 BG Bank BTN dengan nomor 617373 tertanggal 2 September 2018 sebesar Rp 2,5 juta, satu lembar kwitansi sebesar Rp 5 juta yang diterima oleh tersangka I Gusti Arya Dirawan dan Hartono tertanggal 5 Agustus 2018.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan yang dikonfirmasi Senin (6/8) malam, belum memberikan keterangan resmi terkait diamankannya dua pelaku pungli tersebut. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3326 Kali
02
03
04
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 792 Kali
05
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 731 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026