Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 29 Juli 2026
Mantan Mandor Sekaligus Residivis Rela Jadi Pengedar Diupahi Shabu Gratis
Selasa, 14 Agustus 2018,
23:20 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com,Badung. Satresnarkoba Polres Badung menangkap pengedar narkoba berinisial IWN (38) yang merupakan residivis narkoba dan mantan mandor di Jalan Tanah Sampi Gang Persawahan Asri Kerobokan Kuta Utara, Jumat (10/8) sekitar pukul 13.00 Wita, dengan barang bukti 1,7 kilogram ganja, 25 paket sabu seberat 48,23 gram serta 16 butir ekstasi.
[pilihan-redaksi]
Yang menarik, tersangka mengaku selama menjadi pengedar narkoba tidak pernah menerima upah, tapi diberikan gratis 1 paket shabu untuk dipakai sendiri. Tersangka dulunya seorang mandor bangunan namun terjebak narkoba, dan akhirnya menjadi resividis. Ia pernah ditangkap Satresnarkoba Polresta Denpasar dan divonis selama 7 bulan penjara menghuni Lapas Kerobokan.
Yang menarik, tersangka mengaku selama menjadi pengedar narkoba tidak pernah menerima upah, tapi diberikan gratis 1 paket shabu untuk dipakai sendiri. Tersangka dulunya seorang mandor bangunan namun terjebak narkoba, dan akhirnya menjadi resividis. Ia pernah ditangkap Satresnarkoba Polresta Denpasar dan divonis selama 7 bulan penjara menghuni Lapas Kerobokan.
Menurut Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta, tersangka IWN mengaku barang bukti sebanyak itu merupakan pasokan yang ketiga kalinya diperoleh tersangka dari seorang bandar narkoba berinisial N, asal Jawa Timur. Pengiriman dilakukan melalui jalur darat oleh seorang kurir dan diambil melalui sistem tempel di wilayah Kuta Utara.
Seminggu sebelum ditangkap, tersangka yang merupakan pecandu berat narkoba mengambil 50 gram ganja. Setelah habis diedarkan, tersangka kembali menerima pasokan 500 butir ekstasi tiga hari sebelum penangkapan. “Jadi, dalam seminggu bisa lima kali tersangka menerima pengiriman narkoba dari N,” ujar Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Djoko Hariadi.
Nah, disanalah dia mengenal napi N, yang belakangan sudah keluar dari Lapas. “Dia kenal dengan N saat sama sama jadi napi Lapas. Dari awal memakai narkoba hingga jadi pengedar narkoba karena kehabisan uang. Dia baru sebulan beroperasi,” bebernya.
[pilihan-redaksi2]
Tidak hanya IWN, polisi juga meringkus tiga tersangka lainnya yaitu SB (32), IKAW (47) serta seorang pengguna sabu, MF (22). Tersangka SB bekerja sebagai tukang servis AC, ditangkap Sabtu (4/8) sekitar pukul 19.20 di Jalan Wayan Gentuh, Banjar Kwanji, Dalung, Kuta Utara dengan barang bukti 11 paket sabu seberat 9,49 gram.
Tidak hanya IWN, polisi juga meringkus tiga tersangka lainnya yaitu SB (32), IKAW (47) serta seorang pengguna sabu, MF (22). Tersangka SB bekerja sebagai tukang servis AC, ditangkap Sabtu (4/8) sekitar pukul 19.20 di Jalan Wayan Gentuh, Banjar Kwanji, Dalung, Kuta Utara dengan barang bukti 11 paket sabu seberat 9,49 gram.
Berikutnya, tersangka IKAW, supir freelance, ditangkap di Jalan LBC Sunset Road, Kuta, Jumat (10/8) sekitar pukul 15.30 Wita dengan barang bukti 3 paket sabu seberat 2,09 gram. Terakhir, MF ditangkap di Jalan Lebak Sari, Kerobokan, Kuta Utara, Minggu (5/8) sekitar pukul 18.00 Wita dengan barang bukti satu paket sabu seberat 0,61 gram. (bbn/Spy/rob)
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2929 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2050 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2010 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1808 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026