Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 28 April 2026
Terkait Dugaan Suap, Bupati Eka Siap Dipanggil KPK
Rabu, 15 Agustus 2018,
23:55 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com,Tabanan. Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menyatakan siap dipanggil KPK kendati dirinya belum menerima surat pangilan dari KPK terkait dugaan kasus Suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN-Perubahan Tahun Anggaran 2018.
[pilihan-redaksi]
"Belum ada surat pemanggilan KPK dan apabila nanti KPK akan memangil, saya akan selalu siap untuk mendatangi KPK di Jakarta," jelasnya di sela-sela gladi pemenasan Tari Rejang Sandat Ratu Segara di Tanah Lot, Rabu sore (15/8).
"Belum ada surat pemanggilan KPK dan apabila nanti KPK akan memangil, saya akan selalu siap untuk mendatangi KPK di Jakarta," jelasnya di sela-sela gladi pemenasan Tari Rejang Sandat Ratu Segara di Tanah Lot, Rabu sore (15/8).
Eka Wiryastuti membantah dipanggil menjadi saksi untuk kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN-Perubahan Tahun Anggaran 2018. Pasalnya berita tersebut kebenarannya masih diragukan, sehingga pihaknya lebih memilih fokus bekerja untuk kemajuan Tabanan dan tidak menyalahi aturan.
"Ah, biasalah itu yang namanya berita belum tentu juga kebenarannya. Yang penting kita di Tabanan dapat bekerja dengan baik jangan menyalahi aturan," tegasnya.
Sekali lagi ia tegaskan kesiapannya dipanggil KPK karena KPK juga manusia. KPK akan memeriksa Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti sebagai saksi guna mendalami kasus dugaan suap terkait pembahasan dana perimbangan keuangan daerah yang masuk Rancangan APBN-Perubahan 2018.
[pilihan-redaksi2]
KPK juga akan memeriksa Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahrullah Akbar, yang juga sebagai saksi untuk tersangka Yaya Purnomo, serta dua saksi lainnya yakni, Sekretaris Daerah Labuhan Batu Utara Habibuddin Siregar, dan Dispenda Labura Agusman Sinaga.
KPK juga akan memeriksa Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahrullah Akbar, yang juga sebagai saksi untuk tersangka Yaya Purnomo, serta dua saksi lainnya yakni, Sekretaris Daerah Labuhan Batu Utara Habibuddin Siregar, dan Dispenda Labura Agusman Sinaga.
Sebelumnya, dalam kasus ini KPK sudah menetapkan Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Amin Santono, Eka Kamaludin dari pihak swasta, dan Ahmad Ghiast dari pihak kontraktor sebagai tersangka. (bbn/nod/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3783 Kali
02
03
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1724 Kali
04
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026