Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 12 September 2026
Polisi Tangkap Residivis Pencuri Rumah Kosong di Rumah Mertuanya
Sabtu, 25 Agustus 2018,
16:20 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com,Badung. Satu dari dua komplotan pencuri rumah kosong diamankan aparat Opsnal Unit Reskrim Polsek Mengwi. Tersangka berinisial MRS alias Rai (20) ditangkap di rumah mertuanya di Desa Baluk, Jembrana, Rabu (22/8) lalu.
[pilihan-redaksi]
Rai yang tinggal di Jalan Buana Raya, Padangsambian, Denpasar Barat itu, diburu usai menggasak satu kotak yang berisi berbagai jenis perhiasan emas dan barang elektronik milik I Gusti Ayu Mediawati (48) asal Banjar Kang-Kang, Pererenan, Mengwi, Badung.
Rai yang tinggal di Jalan Buana Raya, Padangsambian, Denpasar Barat itu, diburu usai menggasak satu kotak yang berisi berbagai jenis perhiasan emas dan barang elektronik milik I Gusti Ayu Mediawati (48) asal Banjar Kang-Kang, Pererenan, Mengwi, Badung.
Kapolsek Mengwi Kompol Gede Made Punia mengatakan tersangka yang juga residivis kasus pencurian di rumah kosong itu melakukan aksinya pada Jumat (29/7) sekitar pukul 13.30. Pria yang tidak memiliki pekerjaan tersebut, mendatangi TKP bersama temannya yang masih buron berinisial Agus, saat korban sedang keluar rumah yakni ke pasar. Tersangka masuk ke dalam rumah dengan cara lompat pagar lalu mengambil kunci yang ditaruh di bawah pot bunga tak jauh dengan pintu rumah.
“Tersangka telah mengamati dan memantau TKP sejak beberapa hari. Mereka mengetahui kapan biasanya rumah sepi dan dimana pemilik rumah menaruh kunci pintu,” ungkapnya Jumat (24/8).
Kemudian tersangka memeriksa masing-masing kamar dan menggeledah lemari mencari barang berharga milik korban. Tersangka mengambil satu kotak yang berisi berbagai jenis perhiasan. Seperti, 3 kalung emas, 2 gelang emas, 4 cincin emas, empat pasang anting emas, sepasang sumpel emas, pupuk bayi emas, 3 pasang alpaka perak, dua laptop, dua handphone, celengan dan uang tunai Rp1,1 juta
“Total kerugian yang dialami korban sekitar Rp 50 juta,” ucap Punia.
[pilihan-redaksi2]
Setelah kasus tersebut dilaporkan, Punia mengaku langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan olah TKP. Akhirnya identitas dan keberadaan tersangka Rai dikantongi. Kemudian pada Rabu sekitar pukul 14.00 tersangka Rai ditangkap di rumah mertuanya di Desa Baluk, Jembrana. Hanya saja satu tersangka lagi yakni Agus, berhasil melarikan diri.
Setelah kasus tersebut dilaporkan, Punia mengaku langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan olah TKP. Akhirnya identitas dan keberadaan tersangka Rai dikantongi. Kemudian pada Rabu sekitar pukul 14.00 tersangka Rai ditangkap di rumah mertuanya di Desa Baluk, Jembrana. Hanya saja satu tersangka lagi yakni Agus, berhasil melarikan diri.
“Dari hasi introgasi, tersangka mengaku melakukan akisinya di 4 TKP. Yakni dua kali di wilayah Denpasar Selatan dan dua kali di wilayah Mengwi,” imbuhnya.
Dilanjutkan Punia tersangka telah menjual barang hasil curiannya di pinggir jalan dengan harga bervariasi. Kemudian uangnya dipakai biaya hidup sehari-hari, foya-foya termasuk digunakan judi tajen. “Masih kami dalami keterangan tersangka,” tegasnya. (bbn/rlspolresbadung/rob)
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
01
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3326 Kali
02
03
04
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 792 Kali
05
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 731 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026