Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 29 Juli 2026
Polisi Lumpuhkan Kaki Dua Penjambret WNA Asing di Kuta
Senin, 27 Agustus 2018,
17:35 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Dua kawanan jambret, berinisial KD alias Dek Royeng dan KB alias Suama, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas saat ditangkap Tim Resmob Polresta Denpasar di rumah kosnya di Jalan Raya Pemogan Denpasar Selatan, 15 Agustus 2018 lalu.
[pilihan-redaksi]
Menurut Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan, kedua pria asal Tianyar, Karangasem ini menjambret seorang wisatawan asing asal Belanda, Ingrid Hendrika Andiana Johanna yang sedang berjalan kaki bersama suami dan anaknya di Jalan Pantai Kuta depan Bali Anggrek Kuta, 6 Agustus 2018 sekitar pukul 21.00 Wita lalu.
Menurut Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan, kedua pria asal Tianyar, Karangasem ini menjambret seorang wisatawan asing asal Belanda, Ingrid Hendrika Andiana Johanna yang sedang berjalan kaki bersama suami dan anaknya di Jalan Pantai Kuta depan Bali Anggrek Kuta, 6 Agustus 2018 sekitar pukul 21.00 Wita lalu.
Dari arah belakang, kedua tersangka mengendarai motor Vario dan menghampiri korban. Salah seorang tersangka secepat kilat merampas tas yang sedang dijinjing oleh korban Ingrid. Tas tersebut berisi uang Euro 550, 2 buah paspor, 4 tiket, 2 buah iphone dan 1 samsung, kaca mata yang nilai kerugian mencapai Rp 100 juta. “Pelakunya naik motor Vario dan kabur usai merampas tas korban,” jelas mantan Kasatreskrim Polres Jembrana ini.
[pilihan-redaksi2]
Berbekal ciri-ciri yang disampaikan korban, Tim Resmob Polresta Denpasar mengejar kedua jambret hingga menangkap di rumah kosnya di Jalan Raya Pemogan Gang Nusa Indah, Denpasar Selatan, 15 Agustus 2018 sekitar pukul 23.30 Wita. Di dalam rumah kos, polisi menyita barang bukti hasil kejahatan, salah satunya milik korban Ingrid. “Dua iphone sudah dijual tersangka seharga Rp 4,5 juta,” ungkap Kompol Arta.
Berbekal ciri-ciri yang disampaikan korban, Tim Resmob Polresta Denpasar mengejar kedua jambret hingga menangkap di rumah kosnya di Jalan Raya Pemogan Gang Nusa Indah, Denpasar Selatan, 15 Agustus 2018 sekitar pukul 23.30 Wita. Di dalam rumah kos, polisi menyita barang bukti hasil kejahatan, salah satunya milik korban Ingrid. “Dua iphone sudah dijual tersangka seharga Rp 4,5 juta,” ungkap Kompol Arta.
Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku selain korbannya Ingrid, dua bulan lalu menjambret seorang perempuan warga asing di Jalan Pantai Kuta dekat Hotel Pullman, Kuta. Sebuah handphone hasil curian dijual seharga Rp800.000. Kompol Arta mengatakan, pihaknya membawa tersangka untuk menunjukkan TKP lainnya, namun keduanya berusaha melawan dan kabur.
“Keduanya melawan dan diberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kedua kaki tersangka,” tegas mantan Kapolsek Kuta Utara ini. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2934 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2011 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026