Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 13 Juni 2026
Polisi Tangkap 5 Pelaku Narkoba, 2 Diantaranya Ngaku Beli dari Lapas
Selasa, 28 Agustus 2018,
23:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Depasar. Lima pengguna narkoba ditangkap Satresnarkoba Polresta Denpasar di beberapa tempat terpisah. Mereka yakni Gusti (25) tinggal di jalan Tangkuban Perahu, Denpasar Barat, tersangka AGS (34) tinggal di Jalan Imam Bonjol Denbar, Agus (37), Adhi (37) da Khori (35). Dua tersangka mengaku membeli shabu dari napi lapas Kerobokan.
[pilihan-redaksi]
Kasatresnarkoba Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto, tersangka Gusti dibekuk di Banjar Batan Nyuh, Denpasar Barat, pada Jumat (10/8) sekitar pukul 18.30 Wita. Polisi mengamankan barang bukti 5 butir ekstasi yang dibeli dari seorang napi lapas kerobokan seharga Rp 2 juta.
Kasatresnarkoba Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto, tersangka Gusti dibekuk di Banjar Batan Nyuh, Denpasar Barat, pada Jumat (10/8) sekitar pukul 18.30 Wita. Polisi mengamankan barang bukti 5 butir ekstasi yang dibeli dari seorang napi lapas kerobokan seharga Rp 2 juta.
“Dia membeli sabu dari napi lapas. Setelah uang ditransfer, tersangka mengambil dengan sistem tempel,” ucapnya Selasa (28/8).
Tersangka lain yang mengaku membeli dari napi lapas kerobokan yakni AGS yang tinggal di Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat. Pria ini dibekuk saat mengambil kiriman shabu-shabu (SS) di Jalan Bypass Ngurah Rai, Densel, Jumat (10/8) sekitar pukul 20.45 Wita.
[pilihan-redaksi2]
Setelah diperiksa, residivis kasus narkoba ini mengaku membeli shabu dari seorang napi berinisial MA yang dikenalnya saat menghuni lapas kerobokan. Tersangka mengaku memesan shabu dari MA seharga Rp 500 ribu per-paket. “Tersangka mengambil SS yang ditempel di pinggir jalan. Dari tangan tersangka diamankan satu paket SS,” terangnya.
Setelah diperiksa, residivis kasus narkoba ini mengaku membeli shabu dari seorang napi berinisial MA yang dikenalnya saat menghuni lapas kerobokan. Tersangka mengaku memesan shabu dari MA seharga Rp 500 ribu per-paket. “Tersangka mengambil SS yang ditempel di pinggir jalan. Dari tangan tersangka diamankan satu paket SS,” terangnya.
Tiga pengguna narkoba lain yakni Agus yang tinggal di Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar Barat, ditangkap Sabtu (11/8) malam lalu. Selanjutnya tersangka Adhi di Jalan Teuku Umar Barat, Denbar, Sabtu (11/8) sekitar pukul 20.30 Wita.
Pria yang tinggal di Jalan Pratama, Nusa Dua, Badung ini mengaku mendapatkan SS dari temannya untuk digunakan sendiri. Terakhir tersangka Khori (35) yang tinggal di Jl. By Pass Ngurah Rai, Densel, dibekuk di rumahnya, Jumat (10/8) lalu. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026