Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 27 Oktober 2026
Polres Badung Tangkap Driver Gojek Edarkan Ribuan Ekstasi
Rabu, 29 Agustus 2018,
13:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com,Badung. Driver Gojek kembali ditangkap dalam kasus kepemilikan narkoba. Adalah tersangka berinisial DHP (33) ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Badung bersama pacarnya, ASW (24) di sebuah rumah kos di Jalan Mahendradatta Gang Buna Putra Banjar Buana Desa Padangsambian Denpasar, Senin (27/8) pagi.
[pilihan-redaksi]
Polisi mengamankan barang bukti 1.181 butir ekstasi warna merah muda berlogo piguin dan logo omega serta 2 paket shabu seberat 0,66 gram. Pasangan kekasih yang juga residivis narkoba itu ditangkap setelah diincar selama sebulan. Lamanya penyelidikan karena keduanya kerap berpindah kos.
Polisi mengamankan barang bukti 1.181 butir ekstasi warna merah muda berlogo piguin dan logo omega serta 2 paket shabu seberat 0,66 gram. Pasangan kekasih yang juga residivis narkoba itu ditangkap setelah diincar selama sebulan. Lamanya penyelidikan karena keduanya kerap berpindah kos.
Menurut Kapolres Badung AKBP Yudith Satrya Hananta didampingi Kasatresnarkoba AKP Djoko Hariadi, awalnya ditangkap tersangka Deksa Hedatira Putra. Pria asal Jakarta ini dipancing transaksi narkoba dan ditangkap tak jauh dari rumah kosnya di Jalan Mahendradatta Gang Buna Putra Banjar Buana Desa Padangsambian Denpasar, Senin (27/8) sekitar pukul 10.20 wita.
"Setelah menangkap tersangka Deksa kemudian kami tangkap pacarnya Aini di rumah kos," beber Kapolres, Rabu (29/8) pagi.
Dalam pengerebekan di kamar kos, pihaknya mengamankan 1.181 butir ekstasi berlogo omega dan piguin serta 2 paket shabu seberat 0,55 gram . Setelah tersangka Desak diinterogasi, ia mengaku barang haram itu diperoleh dari mantan napi lapas berinisial KK. Tersangka mengenal KK saat jadi penghuni lapas, dan ditawari mengedarkan narkoba.
[pilihan-redaksi2]
Untuk sekali tempel tersangka Desak mendapat bonus 5 ribu untuk sekali tempel. "Biasanya tersangka nempel 50 butir dan perbutirnya dapat Rp 5 ribu rupiah. Keduanya sudah mengedarkan narkoba sejak 3 bulan lalu," terang alumni Akpol 1998 ini.
Untuk sekali tempel tersangka Desak mendapat bonus 5 ribu untuk sekali tempel. "Biasanya tersangka nempel 50 butir dan perbutirnya dapat Rp 5 ribu rupiah. Keduanya sudah mengedarkan narkoba sejak 3 bulan lalu," terang alumni Akpol 1998 ini.
Diketahui kedua tersangka pernah tersangkut kasus narkoba ditangkap jajaran satresnarkoba Polresta Denpasar, tahun 2015 lalu. Di dalam lapas, keduanya sempat pacaran dan keluar dari lapas langsung tinggal satu rumah. Tersangka ASW asal Jember Jawa Timur bekerja di kounter handphone di Denpasar, sedangkan tersangka DHP bekerja sebagai driver gojek sejak 5 bulan lalu. (bbn/Spy/rob)
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5900 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4628 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2593 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2238 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026