Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 28 Juli 2026
Transaksi Narkoba, Polda Tangkap Salah Satu Tersangka Napi Lapas di Rumdis Kalapas
Senin, 17 September 2018,
08:03 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com,Badung. Transaksi narkoba di depan Lapas Kerobokan Kelas IIA Denpasar, Jumat (14/9) sekitar pukul 12.30 Wita, berhasil digagalkan anggota Ditresnarkoba Polda Bali, salah satu tersangka SA ditangkap di rumah dinas (Rumdis) Kalapas Kerobokan yang berstatus tahanan pendamping dan sedang membersihkan rumdis tersebut.
[pilihan-redaksi]
Terbongkarnya transaksi narkoba ini berdasarkan hasil penyelidikan anggota Ditresnarkoba Polda Bali yang memantau di depan Lapas Kerobokan Klas IIA di Jalan Tangkuban Perahu, Denpasar, Jumat (14/9) sekitar pukul 12.30 Wita. Tak lama polisi melihat tersangka Samsul Arifin keluar dari rumdis Kalapas dan berjalan menuju mobil Xenia DK 1631 AJ yang parkir didepan lapas kerobokan.
Terbongkarnya transaksi narkoba ini berdasarkan hasil penyelidikan anggota Ditresnarkoba Polda Bali yang memantau di depan Lapas Kerobokan Klas IIA di Jalan Tangkuban Perahu, Denpasar, Jumat (14/9) sekitar pukul 12.30 Wita. Tak lama polisi melihat tersangka Samsul Arifin keluar dari rumdis Kalapas dan berjalan menuju mobil Xenia DK 1631 AJ yang parkir didepan lapas kerobokan.
Setelah dekat, residivis banyak kasus ini kemudian melempar paketan narkoba ke mobil tersebut. Mobil disopiri tersangka Mochmad Rizal itu langsung kabur. Dalam pengejaran polisi, tersangka Mochamad Rizal ditangkap di Jalan Jl. Pidada VI No. 10 Ubung Kaja, Denpasar Barat, tepatnya di areal parkir bus Malang Indah.
“Setelah digeledah, kami temukan paketan berisi ganja dan di dalam mobil ditemukan 200 butir extacy, dan ganja seberat 87 gram,” bisik sumber Polda Bali, Minggu (16/9).
Polisi kemudian menggelah rumah kos tersangka Rizal di di Jalan Kubu Asri, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat. Di dalam kamar kos nomor 3, polisi menemukan sabu seberat 514,22 gram atau setara setengah kilo lebih.
[pilihan-redaksi2]
Setelah tersangka Rizal, Polisi menangkap napi, Samsul Arifin. Residivis asal Jember Jawa Timur itu ditangkap di rumdis Kalapas Kerobokan. Napi Samsul diketahui tahanan pendamping (taping) yang membersihkan dan merawat rumah dinas Kalapas.
Setelah tersangka Rizal, Polisi menangkap napi, Samsul Arifin. Residivis asal Jember Jawa Timur itu ditangkap di rumdis Kalapas Kerobokan. Napi Samsul diketahui tahanan pendamping (taping) yang membersihkan dan merawat rumah dinas Kalapas.
“Dia kami tangkap di rumdis Kalapas,” ungkap sumber yang wanti-wanti namanya ditulis ini.
Dikonfirmasi, Wadir Resnarkoba Polda Bali AKBP Sudjarwoko membenarkan penangkapan dua pengedar narkoba. Namun saat ditanya penangkapan napi Samsul di rumdis Kalapas, ia enggan berkomentar. “Sabar. Kami masih gelar biar jelas kena pasal apa mereka. Nanti setelah habis gelar kami sampaikan,” tegasnya kepada wartawan Minggu (16/9). (bbn/spy/rob)
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2791 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2027 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1968 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1800 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026