Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 29 Juli 2026
Tim Gabungan Turunkan 56 Baliho dan 3 Bendera Parpol di Tabanan
Selasa, 9 Oktober 2018,
19:40 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com,Tabanan. Tim gabungan dari Satpol PP, Bawaslu dan KPU Tabanan kembali melakukan penertiban Baliho dan Bendera Parpol yang dinyatakan melanggar pada Selasa (9/10). Dalam operasi penertiban yang menyisir jalur Penyalin, Kelating, Pasut dan Pasar Kerambitan tersebut sebanyak 56 Baliho caleg dan 3 Bendera Partai Politik diturunkan.
[pilihan-redaksi]
Kasatpol PP Tabanan I Wayan Sarba mengatakan penertiban baliho dan bendera parpol tersebut berdasarkan rekomendasi yang diterimanya dari Bawaslu Tabanan. “Jadi total Baliho yang kita turunkan hari ini sebanyak 56 Baliho dan 3 bendera partai politik,” jelas Sarba.
Kasatpol PP Tabanan I Wayan Sarba mengatakan penertiban baliho dan bendera parpol tersebut berdasarkan rekomendasi yang diterimanya dari Bawaslu Tabanan. “Jadi total Baliho yang kita turunkan hari ini sebanyak 56 Baliho dan 3 bendera partai politik,” jelas Sarba.
Hal senada diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada. Upaya penertiban ini dilakukan setelah proses cegah dini dan himbauan yang disampaikan kepada pemasang baliho maupun partai politik tidak diindahkan. “Kami terpaksa turunkan Baliho Caleg dan Partai Politik karena memang tidak mengindahkan himbauan dan cegah dini yang telah kami lakukan,” terangnya.
Menurutnya, pemasangan Baliho tersebut sudah jelas jelas melanggar aturan. pihaknya juga akan melakukan upaya yang sama di daerah lainnya apabila upaya cegah dini dan himbauan tidak diindahkan. Ia juga meminta kepada KPU Tabanan agar segera mengesahkan zona-zona pemasangan APK (Alat Peraga Kampanye) sehingga lebih mudah dalam melakukan pemantauan.
Sementara itu, Komisioner KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa mengatakan pihaknya akan segera mengumpulkan partai politik terkait kesepakatan penetapan zona APK dan desain dari Baliho. “Secara teknis partai politik yang menyerahkan desain Baliho untuk calegnya. Tapi hingga saat ini desain tersebut belum semua kami terima dari partai politik,” jelasnya.
[pilihan-redaksi2]
Hal itulah juga yang menyebabkan terjadi penundaan pihaknya untuk membuat kesepakatan APK antara KPU dan Partai politik. Terkait baliho yang diturnkan ini, pihaknya mengatakan itu adalah Baliho perseorangan dan harus diturunkan. “Baliho desain dari partai politik yang diserahkan ke KPU yang nantinya disepakati dan itulah yang dicetak dan yang resmi untuk dipasang di zona zona yang nanti disepakati,” tandasnya.
Hal itulah juga yang menyebabkan terjadi penundaan pihaknya untuk membuat kesepakatan APK antara KPU dan Partai politik. Terkait baliho yang diturnkan ini, pihaknya mengatakan itu adalah Baliho perseorangan dan harus diturunkan. “Baliho desain dari partai politik yang diserahkan ke KPU yang nantinya disepakati dan itulah yang dicetak dan yang resmi untuk dipasang di zona zona yang nanti disepakati,” tandasnya.
Ia pun meminta kepada partai politik yang belum menyerahkan desain Baliho ke KPU agar segera menyerahkannya agar segera bisa dibuat kesepakatan. “Kami agendakan dalam minggu ini sudah ada kesepakatan selanjutnya kami buatkan SK,” pungkasnya. (bbn/nod/rob)
Berita Tabanan Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2934 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2012 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026