Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 12 September 2026
2 DPO dari Surabaya Bekerja Serabutan di Mengwi Agar Tidak Terendus Polisi
Sabtu, 10 November 2018,
07:20 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali bekerjasama dengan Tim Opsnal Reskrim Polres Badung dan Tim Opsnal Reskrim Polresta Surabaya, membekuk dua buronan maling asal Surabaya Jawa Timur, di rumah kos-kosan di Br. Tengah Lukluk, Mengwi Badung, Rabu (8/11) siang hari.
Kedua buronan itu yakni Rinaldo Daniel (24) asal Simomulyo, Sukomanunggal, Surabaya, Jawa Timur dan Jefri Eka Setyabudi (22) asal Wonerojo Tegal Sari, Jawa Timur. Nama terakhir ini, Jefry, diketahui seorang mahasiswa di Surabaya.
Hasil interogasi awal, kedua tersangka mengakui melakukan aksinya di Surabaya dan mencuri 1 unit motor dan uang sebanyak Rp 400 Juta. Usai beraksi, keduanya melarikan diri dan memilih Bali sebagai tempat persembunyian. Agar tidak terendus polisi, selama tinggal di Mengwi, keduanya bekerja sebagai buruh serabutan.
Menurut Direktur Reskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan, kedua tersangka merupakan buronan yang terlibat serangkaian kasus pencurian di Surabaya.
"Kami memperoleh informasi dari Polresta Surabaya terkait kaburnya dua buronan maling ke Bali," ujar Kombes Andi, Jumat (9/11).
Perwira melati tiga di pundak itu menerangkan dari hasil penyelidikan, kedua tersangka terlacak bersembunyi di wilayah Lukluk Mengwi Badung. Selanjutnya, Tim Resmob Polda Bali dan Tim Opsnal Reskrim Polres Badung serta anggota Polresta Surabaya yang ikut dalam pengejaran, menyisir sejumlah rumah kos dan rumah kontrakan di Lukluk Mengwi. Akhirnya, tersangka Rinaldo Daniel dan Jefry Eka Setyabudi dibekuk di rumah kos-kosan di Banjar Tengah Lukluk Mengwi Badung, pada Rabu (8/11) sekitar pukul 15.00 Wita.
"Keduanya ditangkap tanpa perlawanan,"terangnya.
Setelah diringkus, kedua tersangka dibawa ke Polda Bali dan diperiksa. Sejurus kemudian diserahkan untuk dibawa ke Polresta Surabaya dengan barang bukti 1 unit motor Vario, 2 unit HP Iphone, 1 unit HP Xiomi dan uang tunai sebesar Rp. 10.000.000. "Selama tinggal di Bali mereka tidak pernah melakukan kejahatan," ungkap Kombes Andi.
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3324 Kali
02
03
04
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 792 Kali
05
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 731 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026