Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 29 Juli 2026
2 DPO dari Surabaya Bekerja Serabutan di Mengwi Agar Tidak Terendus Polisi
Sabtu, 10 November 2018,
07:20 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali bekerjasama dengan Tim Opsnal Reskrim Polres Badung dan Tim Opsnal Reskrim Polresta Surabaya, membekuk dua buronan maling asal Surabaya Jawa Timur, di rumah kos-kosan di Br. Tengah Lukluk, Mengwi Badung, Rabu (8/11) siang hari.
Kedua buronan itu yakni Rinaldo Daniel (24) asal Simomulyo, Sukomanunggal, Surabaya, Jawa Timur dan Jefri Eka Setyabudi (22) asal Wonerojo Tegal Sari, Jawa Timur. Nama terakhir ini, Jefry, diketahui seorang mahasiswa di Surabaya.
Hasil interogasi awal, kedua tersangka mengakui melakukan aksinya di Surabaya dan mencuri 1 unit motor dan uang sebanyak Rp 400 Juta. Usai beraksi, keduanya melarikan diri dan memilih Bali sebagai tempat persembunyian. Agar tidak terendus polisi, selama tinggal di Mengwi, keduanya bekerja sebagai buruh serabutan.
Menurut Direktur Reskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan, kedua tersangka merupakan buronan yang terlibat serangkaian kasus pencurian di Surabaya.
"Kami memperoleh informasi dari Polresta Surabaya terkait kaburnya dua buronan maling ke Bali," ujar Kombes Andi, Jumat (9/11).
Perwira melati tiga di pundak itu menerangkan dari hasil penyelidikan, kedua tersangka terlacak bersembunyi di wilayah Lukluk Mengwi Badung. Selanjutnya, Tim Resmob Polda Bali dan Tim Opsnal Reskrim Polres Badung serta anggota Polresta Surabaya yang ikut dalam pengejaran, menyisir sejumlah rumah kos dan rumah kontrakan di Lukluk Mengwi. Akhirnya, tersangka Rinaldo Daniel dan Jefry Eka Setyabudi dibekuk di rumah kos-kosan di Banjar Tengah Lukluk Mengwi Badung, pada Rabu (8/11) sekitar pukul 15.00 Wita.
"Keduanya ditangkap tanpa perlawanan,"terangnya.
Setelah diringkus, kedua tersangka dibawa ke Polda Bali dan diperiksa. Sejurus kemudian diserahkan untuk dibawa ke Polresta Surabaya dengan barang bukti 1 unit motor Vario, 2 unit HP Iphone, 1 unit HP Xiomi dan uang tunai sebesar Rp. 10.000.000. "Selama tinggal di Bali mereka tidak pernah melakukan kejahatan," ungkap Kombes Andi.
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3885 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2839 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2041 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1991 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1804 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026