Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 27 Oktober 2026
Koster Ingatkan Lembaga Penyiaran Jaga Netralitas dalam Pemilu 2019
Sabtu, 24 November 2018,
14:50 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gubernur Bali Wayan Koster mengingatkan lembaga penyiaran tetap menjaga netralitas dalam perhelatan Pileg dan Pilpres 2019.
“Beri informasi yang berimbang, karena saya yakin masyarakat sudah makin cerdas,” ucapnya saat membacakan sambutan pada malam penganugerahan KPID Bali Award Tahun 2018 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Jumat (23/11).
Ia juga mengharapkan lembaga penyiaran baik itu televisi dan radio diharapkan jangan hanya berorientasi mengajar rating dan keuntungan pada setiap tayangan dan siarannya. Lebih jauh Koster mengingatkan agar dalam tayangan dan siarannya, lembaga penyiaran tetap mengedepankan tanggung jawab moril untuk mendidik dan memperkuat karakter masyarakat khususnya kalangan remaja.
“Jangan hanya mengejar rating dan keuntungan, tetapi harus pula menyajikan siaran dan tayangan yang mendidik,” tandasnya.
Selain itu, lembaga penyiaran juga diminta memberi porsi yang lebih banyak pada siaran-siaran budaya dan konten lokal.
Pada bagian lain, Koster mengingatkan pula tentang penyebaran hoax (informasi bohong) yang belakangan masih banyak dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab. Dalam hal ini, ujar Koster, pemerintah juga kerap menjadi objek dalam penyebaran hoax. Jika tak disikapi, menurutnya hal ini dapat menyesatkan dan merugikan masyarakat. Untuk itu, Ia minta lembaga penyiaran lebih berperan dalam memerangi penyebaran hoax melalui penayangan atau penyiaran berita dari sumber-sumber resmi yang kebenarannya dapat dipertanggungjawabkan.
Masih dalam sambutannya, Koster mengapresiasi dunia penyiaran di Bali yang berkembang makin dinamis. Hal ini ditandai makin banyaknya jenis lembaga penyiaran seperti televisi dan radio. Hal ini tentu sangat menguntungkan bagi masyarakat karena sumber informasi kian beragam. Namun pada sisi lain, pengawasan juga harus diperketat agar lembaga penyiaran tetap mengikuti kaidah-kaidah penyiaran agar tak merugikan masyarakat.
“KPID harus benar-benar menjalankan fungsinya untuk mengawal implementasi regulasi di bidang penyiaran. Beri peringatan lembaga penyiaran yang melanggar kaidah atau menyajikan tayangan dan siaran yang tak mendidik,” imbuhnya.
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: Kominfo NTB
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5902 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4629 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2593 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2239 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026