Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 14 Juni 2026
Petugas Pol PP Kurang Tegas, Suwirta Tindak Langsung Pedagang Melangggar
Senin, 31 Desember 2018,
06:16 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Beritabali.com,Klungkung. Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta akhirnya menindak langsung sejumlah pedagang asongan yang melanggar berjualan di lapangan Puputan Klungkung.
[pilihan-redaksi]
Minim dan kurang tegasnya petugas membuat pedagang asongan melakukan pelanggaran berjualan di Lapangan Puputan Klungkung dengan berjualan di area bermain anak-anak membuat tempat bermain anak-anak menjadi sempit, terganggu dan kumuh.
Minim dan kurang tegasnya petugas membuat pedagang asongan melakukan pelanggaran berjualan di Lapangan Puputan Klungkung dengan berjualan di area bermain anak-anak membuat tempat bermain anak-anak menjadi sempit, terganggu dan kumuh.
Dalam pantauan yang dilakukan setelah melakukan persembahyangan keliling, Sabtu (29/12/2018) malam, pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran seperti pedagang asongan yang berjualan melarang aturan. Bahkan dalam temuannya kemarin pedagang asongan sampai nambah satu kranjang atau box bahkan lebih membawa barang dagangnya sampai bawa termos kopi hingga gelar tikar.
“Kami hanya membolehkan jualan bawa satu kranjang, itupun harus keliling tanpa membuka lapak” ujarnya.
Melihat situasi pedagang seperti itu, Bupati Suwirta langsung mengambil tindakan tegas mengintruksikan untuk memindahkan dagangannya yang berjualan di sekitar area bermain anak-anak dan pedagang yang berjualan di tempat yang dilarang.
“Bapak ibu silakan pindah, disini bukan tempat jualan,” tegasnya kepada para pedagang.
Tak hanya itu, Suwirta langsung menghubungi Kasat Pol PP dan Damkar Klungkung untuk turun menindaklanjuti persoalan tersebut. Dibantu Satpol PP yang bertugas, sejumlah pedagang mengemasi barang dagangan, selanjutnya pindah berjualan bahkan dipulangkan.
Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Klungkung Putu Suarta, pihaknya mengaku sudah memastikan melakukan pengawasan, bahkan sudah menegur dan melarang pedagang berjualan di area bermain anak-anak. “seringkali kami himbau, tetap saja ada pedagang asongan yang melanggar,” ujar Suarta.
[pilihan-redaksi2]
Lucunya, Bupati Suwirta menghampiri pedagang yang jualan kembang api, bilang punya ijin, ternyata ijin berjualan di toko yang dimaksud toko tersebut yang bisa jual kembang api. Tapi ijinnya dicopy dan jualan mengecer pakai sepeda motor. “Mohon pemilik toko yang sudah punya ijin jualan kembang api jangan ijinnya di copy lalu jualan keliling pakai sepeda motor,” himbaunya.
Lucunya, Bupati Suwirta menghampiri pedagang yang jualan kembang api, bilang punya ijin, ternyata ijin berjualan di toko yang dimaksud toko tersebut yang bisa jual kembang api. Tapi ijinnya dicopy dan jualan mengecer pakai sepeda motor. “Mohon pemilik toko yang sudah punya ijin jualan kembang api jangan ijinnya di copy lalu jualan keliling pakai sepeda motor,” himbaunya.
Hal ini dikarenakan barang yang dijual itu memungkinkan timbulnya peningkatan potensi gangguan ketertiban umum, sehingga Suwirta tegaskan agar membatasi penggunaan mercon atau bahan peledak, bunga api dan sejenisnya pada perayaan malam pergantian tahun baru 2019. “Mohon maaf semua ini kami lakukan demi kenyaman dan kebersihan kota kita”. Imbuhnya (bbn/humasklungkung/rob)
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
02
03
04
05
Kasus Penjualan Gading Gajah di Tampaksiring Masuk Tahap Penuntutan
Dibaca: 1000 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026