Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 29 Juli 2026
Kabur dari RSJ Bangli, Polres Bangli Kembali Tangkap Pasien Tahanan Narkoba
Minggu, 10 Maret 2019,
20:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BANGLI.
Beritabali.com, Bangli. Personil gabungan Polres Bangli yang dipimpin oleh Iptu Anak Agung Ginarta selaku KBO Sat Narkoba Polres Bangli kembali menangkap pasien yang bernama I Gusti Ngurah Adnyana alias Gus Man asal Jalan A. Yani Utara, Banjar Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung pada, Sabtu (9/3) lalu pasca kaburnya pasien tahanan narkoba dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali di Bangli.
[pilihan-redaksi]
Gus Man diketahui kabur dari RSJ Provinsi Bali pada, Sabtu (2/3) lalu dimana pasien tahanan narkoba itu berhasil melarikan diri setelah dijemput oleh seseorang mengendarai mobil Innova Warna Hitam DK 1620 IP. Saat peristiwa tersebut terjadi, penjaga piket I Wayan Wardita, Made Supertini, Kadek Rikayanti dan Kepala Ruangan Darmawangsa, I Nyoman Witari sempat melaporkan kaburnya Gus Man ke pihak keamanan yang ada di pintu depan RSJ.
Gus Man diketahui kabur dari RSJ Provinsi Bali pada, Sabtu (2/3) lalu dimana pasien tahanan narkoba itu berhasil melarikan diri setelah dijemput oleh seseorang mengendarai mobil Innova Warna Hitam DK 1620 IP. Saat peristiwa tersebut terjadi, penjaga piket I Wayan Wardita, Made Supertini, Kadek Rikayanti dan Kepala Ruangan Darmawangsa, I Nyoman Witari sempat melaporkan kaburnya Gus Man ke pihak keamanan yang ada di pintu depan RSJ.
Pihak keamanan kemudian langsung mengejar mobil tersebut sampai wilayah Susut Bangli, namun karena jaraknya terlalu jauh dan tidak ada jejak membuat pengejaran pasien dihentikan saat itu. Tidak berhenti sampai disana, pihak RSJ melakukan upaya komunikasi ke istri pasien yang merupakan penjamin, tenyata dalam komunikasi via telepon yang dilakukan itu secara langsung si pasien atau Gus Man yang menerima teleponnya dan saat itu juga personil gabungan Polres Bangli melakukan penangkapan.
[pilihan-redaksi2]
“Memang benar personil gabungan Polres Bangli yang di pimpin Iptu Anak Agung Ginarta melakukan penangkapan dengan penjemputan terhadap napi yang kabur dari RSJ atas nama I Gst Ngurah Adnyana,” jelas Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi, Minggu(10/3) kepada awak media.
“Memang benar personil gabungan Polres Bangli yang di pimpin Iptu Anak Agung Ginarta melakukan penangkapan dengan penjemputan terhadap napi yang kabur dari RSJ atas nama I Gst Ngurah Adnyana,” jelas Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi, Minggu(10/3) kepada awak media.
Sebelumnya perlu diketahui bersama, bahwa pasien I Gusti Ngurah Adnyana merupakan pasien rehab narkoba yang sudah menerima putusan dari PN Denpasar dengan putusan menjalani pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi medis dan sosial di RSJ Provinsi Bali di Bangli selama 1 tahun yang diperhitungkan dengan masa pidana yang dijatuhkan terhitung mulai 23 Nopember 2018. Selama perjalanannya, tercatat pasien tersebut sudah menjalani masa rehab selama 3 bulan di RSJ. (bbn/tra/rob)
Berita Bangli Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3884 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2828 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2040 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1987 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1804 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026