Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pemprov Bali Gandeng Unud Kaji Pembentukan LPDB di Daerah Bagi UMKM dan Koperasi

Sabtu, 16 Maret 2019, 09:00 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Pemerintah Provinsi saat ini sedang mengkaji dengan menggandeng akademisi dari Universitas Udayana untuk merancang lembaga pengelola dana bergulir (LPDB) di daerah yang rencananya diperuntukkan bagi Koperasi dan UMKM yang tidak mempunyai akses ke perbankan karena belum memiliki jaminan aset.
 
[pilihan-redaksi]
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, I Gede Indra, SE, MM, mengatakan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Bali saat ini masih terkendala sulit dalam mengakses pendanaan terutama di lembaga formal perbankan karena sebagian besar Koperasi di Bali tidak memiliki jaminan aset, meski pun dari sisi kinerja posisi pengembangan usaha juga telah mengalmi peningkatan. 
 
Selama ini Koperasi dan UMKM masih terdapat kesulitan mengakses pendanaan di perbankan karena harus memenuhi persyaratan-persyaratan teknis dari perbankan tersebut seperti adanya jaminan aset. Menurutnya, koperasi di Bali ternyata banyak yang tidak memiliki jaminan aset, meski dari sisi kinerja dan posisi pengembangan usaha juga dinilai telah meningkat. 
 
Dilanjutkan, dari 336 ribu usaha mikro terutama usaha kecil di Bali ada sekitar 70% statusnya informal dalam artian belum memiliki legalitas usaha. Hal ini, kata dia, tentu berdampak pada pilihan pada rentenir atau jasa keuangan perorangan dengan pengenaan bunga yang agak tinggi.
 
"Apa dampaknya dari hal tersebut, akhirnya mereka mengakses kepada lembaga-lembaga yang agak tinggi bunganya termasuk akhirnya ke rentenir," katanya.
 
[pilihan-redaksi2]
Maka dari itu, dirinya berharap banyak mendapat masukan dari pengurus Koperasi se-Bali dan asosiasi UMKM di Bali yang sangat diperlukan lembaga pengelola dana bergulir. Dan, Pemerintah Provinsi Bali ternyata menangkap sinyal tersebut sehingga saat ini sedang melakukan kajian akademis dengan Universitas Udayana. 
 
"Mudah-mudahan gol satu sampai dua bulan ini. Paling tidak jika bisa tahun depan sudah dapat dibentuk. Ini sangat dibutuhkan, sehingga segmen-segmen yang masih kosong yang tidak bisa masuk ke lembaga keuangan formal atau perbankan dapat difasilitasi nantinya," Sebutnya.
 
Sesuatu yang diharapkan nantinya, adalah bagaimana dari persyaratan teknisnya lebih ringan dari persyaratan perbankan. "Suku bunga jika disepakati kita rancang dibawah 7% pertahun, sehingga akan dapat membantu UMKM nantinya," tutupnya. (bbn/aga/rob)
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami