Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Terkait Kecurangan Rekapitulasi Suara, Bawaslu Bali Minta Bukti
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com. Denpasar. Calon legislatif (Caleg) yang menemukan adanya kecurangan dalam rekapitulasi suara pemilihan umum (Pemilu) 2019 diminta untuk membuat laporan resmi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali. Membuat laporan dengan menyertakan bukti-bukti yang kuat agar dapat segera ditindaklanjuti.
[pilihan-redaksi]
“Kita sudah menegaskan, siapapun melakukan upaya dengan sengaja mengubah hasil sehingga menimbulkan kerugian peserta pemilu, itu bisa terkena sanksi pidana. Apalagi jajaranya penyelenggara, hukumannya ditambah 1/3 kalau terbukti," tegas Anggota Bawaslu Bali Ketut Rudia saat dikonfirmasi melalui telepon pada Kamis (25/4).
Menurut Rudia, sah-sah saja para caleg mengungkapkan adanya kecurangan dalam rangka memberikan informasi kepada publik. Namun yang terpenting adalah memberikan bukti kepada Bawaslu agar dapat ditindaklanjuti dan tidak menjadi fitnah.
Rudia menegaskan bahwa Bawaslu Bali selalu terbuka untuk menerima laporan guna mewujudkan pelaksanaan Pemilu yang jurdil. Harapannya masyarakat juga akan semakin percaya pada hasil Pemilu dan penyelenggara Pemilu. [bbn/Mul]
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3326 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 792 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 731 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan