Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Jaksa Ungkap Kronologi Kasus Penipuan Rekrutmen Bintara oleh Janda Mengaku Istri Polisi
Selasa, 7 Mei 2019,
21:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Niswatun Badriyah janda beranak satu asal Sidoarjo yang mengaku sebagai istri seorang perwira polisi untuk dalil melakukan tipu muslihat bisa meloloskan para calon bintara, diadili di PN Denpasar, Selasa (7/5).
[pilihan-redaksi]
Adalah Ketut Widyantara Udayana (19) yang jadi korban iming-iming bisa lolos tes calon Bintara polisi di Bali, dengan kerugian uang penjamin sebesar hampir Rp.600 juta.
Adalah Ketut Widyantara Udayana (19) yang jadi korban iming-iming bisa lolos tes calon Bintara polisi di Bali, dengan kerugian uang penjamin sebesar hampir Rp.600 juta.
Jaksa Cokorda Intan Merlanie Dewie,SH dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Gde Ginarsa,SH.MH itu, terdakwa Niswatun Badriyah tampak tertunduk lesu setelah jaksa mendakwanya dengan Pasal 378 KUHP jounto Pasal 64 Ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 372 KUHP jounto Pasal 64 Ayat 1 ke-1 KUHP.
"Perbuatan terdakwa menguntungkan diri sendiri, yang melawan hukum memakai nama palsu, dengan tipu muslihat atau beberapa kebohongan dengan menggerakkan korban untuk menyerahkan uang Rp639 juta," kata Jaksa dari Kejari Denpasar itu.
Dalam melancarkan aksinya sejak 25 Oktober 2017 hingga 7 September 2018 di Jalan Tukad Balian, Gang Depo Nomor 3, Renon, Denpasar, Janda berumur 25 tahun ini datang ke rumah korban dengan mengatakan kepada korban bahwa dirinya merupakan istri anggota perwira polisi (ibu bhayangkari) yang bertugas di Kabupaten Klungkung dan bisa meloloskan korban dengan mudah untuk menjadi polisi di Akpol.
[pilihan-redaksi2]
Dengan hanya berpura-pura sebagai ibu bhayangkari ini, terdakwa mendatangi korban ke rumahnya untuk meyakinkan kepada keluarga korban bahwa tersangka serius bisa meloloskan korban menjadi polisi sambil menunjukkan foto dirinya mengenakan baju Bhayangkari.
Dengan hanya berpura-pura sebagai ibu bhayangkari ini, terdakwa mendatangi korban ke rumahnya untuk meyakinkan kepada keluarga korban bahwa tersangka serius bisa meloloskan korban menjadi polisi sambil menunjukkan foto dirinya mengenakan baju Bhayangkari.
Korban yang merasa yakin dengan janji terdakwa, lantas memberikan uang secara bertahap sebanyak delapan kali sejak Maret hingga September 2018 dengan cara ditransfer ke rekening pelaku dengan bukti kwitansi bermaterai hingga total uang yang ditransfer korban mencapai Rp639 juta.
Korban baru menyadari saat hasil pengumuman tes kepolisian dilakukan September 2018, dinyatakan tidak lulus masuk kepolisian. Korban yang merasa ditipu oleh pelaku, lantas melaporkan kejadian itu kepada Polsek Denpasar Selatan. Berbekal adanya laporan ini. Petugas berhasil menangkap tersangka di Sidoarjo, Jawa Timur. (bbn/maw/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
01
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3326 Kali
02
03
04
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 792 Kali
05
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 735 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026