Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 13 Juni 2026
Pasca Penangkapan Ismaya, Polisi Buru 2 Pelaku Diduga Pengedar Narkoba
Rabu, 15 Mei 2019,
21:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Pasca penangkapan terkait narkoba, Ketut Putra Ismaya dan supirnya, Gede Wardana langsung digiring ke rumahnya di Jalan Seroja Gang Belimbing Perum Nuansa Seroja nomor 32 Kelurahan Tonja Denpasar Utara. Namun dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti lainnya.
[pilihan-redaksi]
Kendati demikian, pihak kepolisian masih memburu dua pelaku lain yang diduga pengedar narkoba. Identitas kedua pengedar itu sudah dikantongi polisi. Sebelumnya, Ismaya ditangkap di depan Kantor Pos di Jalan Seroja Banjar Tegeh Kori Kelurahan Tonja, Denpasar Utara, Rabu (15/5) pagi. Penangkapan yang dilakukan Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Denpasar ini mengamankan paketan sabu seberat 0,73 gram.
Kendati demikian, pihak kepolisian masih memburu dua pelaku lain yang diduga pengedar narkoba. Identitas kedua pengedar itu sudah dikantongi polisi. Sebelumnya, Ismaya ditangkap di depan Kantor Pos di Jalan Seroja Banjar Tegeh Kori Kelurahan Tonja, Denpasar Utara, Rabu (15/5) pagi. Penangkapan yang dilakukan Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Denpasar ini mengamankan paketan sabu seberat 0,73 gram.
Sumber di lapangan mengungkapkan, Ketut Ismaya yang gagal jadi caleg DPD RI ini ditangkap bersama supirnya, Gede Wardana (27) asal Kubutambahan yang kini turut dijadikan tersangka.
“Ismaya mengajak supirnya untuk mengambil tempelan sabu,” bisik sumber di lapangan, Rabu (15/5).
Dikatakan sumber, tersangka Ketut Ismaya sudah lama menjadi target operasi Satresnarkoba Polresta Denpasar. Pascapenangkapan, petugas awalnya sudah mengintai kedua tersangka akan mengambil tempelan di depan Kantor Pos Jalan Seroja Banjar Tegeh Kori Kelurahan Tonja Denpasar Utara, Rabu (15/5) pagi.
[pilihan-redaksi2]
“Setelah mengambil tempelan narkoba, polisi langsung menangkap keduanya. Barang bukti yang diamankan 0,73 gram sabu sabu,” ungkapnya.
“Setelah mengambil tempelan narkoba, polisi langsung menangkap keduanya. Barang bukti yang diamankan 0,73 gram sabu sabu,” ungkapnya.
Kapolresta Denpasar Kombespol Ruddi Setiawan membenarkan Ismaya ditangkap dalam kasus narkoba. Menurutnya, tersangka Ismaya yang pernah ditahan di Mako Brimob Polda Bali itu masih menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polresta Denpasar. “Masih kami selidiki, sabar dulu,” singkat Kombes Ruddi melalui pesan singkat Whatsapp, Rabu (15/5).
Setelah mantan pentolan ormas pernah di penjara dalam kasus melawan pejabat pemerintah dan pernah dilaporkan istrinya dalam kasus penganiayaan, kali ini ditangkap dalam kasus narkoba. (bbn/spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026