Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Usut Pungli di Pasar Kumbasari, Polisi Koordinasi dengan BPKP dan Kejaksaan
Rabu, 19 Juni 2019,
20:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polresta Denpasar tengah mengusut kasus pungli uang parkir Pasar Kumbasari yang diduga dilakukan oknum Kepala Pasar Kumbasari Denpasar I Made AN (51). Polisi saat ini berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bali dan Kejaksaan, untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait pungli tersebut.
Sejak dilakukan penangkapan di Pasar Kumbasari Denpasar Barat, Selasa (28/5/2019) lalu, I Made AN belum berstatus tersangka. Meski demikian, penyidik Unit Tipikor mengklaim sedang membidik calon tersangka dalam kasus tersebut.
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan, Rabu (19/6/2019). Mantan Kapolsek Kuta Utara itu menjelaskan, pihaknya masih berkoordinasi dengan BPKP dan pihak kejaksaan, untuk membuktikan adanya kasus pungli di Pasar Kumbasari.
“Kasus ini masih tahap penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti. Kasus tipikor penanganannya berbeda dari kasus lain. Perlu dilakukan audit data untuk memperjelas kasus ini,” beber Kompol Arta.
Dijelaskannya lagi, saat ini sudah ada calon tersangka dalam kasus pungli Pasar Kumbasari. Tapi perwira asal Denpasar itu belum berani membocorkan identitas calon tersangka tersebut. Dia hanya menyebut calon tersangkanya satu orang.
“Baru satu orang (calon tersangka). Kami harapkan semakin banyak tersangka lebih bagus. Penyelidikan kasus ini kami kebut,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Unit Tipikor Polresta Denpasar melakukan OTT terhadap oknum Kepala Pasar Kumbasari Denpasar I Made AN, pada Selasa (28/5/2019) sekitar pukul 11.00 Wita.
Pria asal jalan Waribang Denpasar itu ditangkap di dalam pos satpam di pasar dengan membawa uang tunai Rp 6 juta yang diduga hasil setoran parkir. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui jika I Made AN memerintahkan juru pungut parkir menyisihkan uang pungutan agar disetorkan kepadanya. [bbn/Spy/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3326 Kali
02
03
04
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 792 Kali
05
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 735 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026